Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Motor Modus COD di Buleleng

Posted on

Seorang pria diduga pelaku penipuan sepeda motor bermodus cash on delivery (COD) dibekuk polisi. Pelaku bernama Gede Wiyanda (24) diduga membawa kabur sepeda motor milik warga di Desa Bukti, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng, Kamis (25/12/2025) sore.

Peristiwa itu bermula saat korban, Kadek Fery Yandi (26), sepakat melakukan transaksi jual beli sepeda motor Kawasaki KLX 150 dengan pelaku yang dikenalnya melalui media online. Keduanya kemudian bertemu di Jalan Raya Banjar Dinas Air Sanih.

Sesampainya di lokasi, pelaku berpura-pura mencoba sepeda motor milik korban. Namun, begitu mesin dinyalakan, pelaku langsung membawa kabur motor tersebut dan tidak kembali. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 15 juta.

Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kubutambahan keesokan harinya. Polisi kemudian melakukan penyelidikan berdasarkan keterangan korban.

Dalam laporannya, korban menyebut terduga pelaku datang ke lokasi kejadian menggunakan mobil sedan Accord DK 429 DG warna putih. Pelaku sempat menitipkan kunci mobil tersebut kepada korban sebelum mencoba sepeda motor.

Dari hasil penelusuran dan keterangan masyarakat, polisi mengidentifikasi pemilik mobil tersebut bernama Gede Wiyanda (24), warga Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula.

Petugas kemudian bergerak ke wilayah Bondalem untuk mencari keberadaan terduga pelaku. Setelah berkoordinasi dengan pihak keluarga, pelaku berhasil diamankan di wilayah Desa Bulian. Polisi juga menyita barang bukti sepeda motor yang sebelumnya dibawa kabur.

Pelaku selanjutnya digiring ke Polsek Kubutambahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan. Kasus ini masih dikembangkan,” kata Kasi Humas Polres Buleleng IPTU Yohana Rosalin Diaz, Sabtu (27/12/2025).

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat melakukan transaksi COD dengan orang yang tidak dikenal.

“Kami mengingatkan agar masyarakat selalu waspada, jangan mudah menyerahkan barang sebelum memastikan identitas pembeli maupun penjual. Jika terjadi hal mencurigakan segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat,” tegasnya.

Kasus tersebut kini ditangani Polsek Kubutambahan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mengembangkan penyelidikan guna memastikan apakah pelaku terlibat dalam kasus serupa lainnya.