Polisi Tangkap Kadus Pengedar Sabu di Lombok Barat

Posted on

Seorang kepala dusun di Lombok Tengah ditangkap polisi karena diduga menjadi pengedar sabu. Pelaku berinisial ARF (32), warga Desa Serage, Kecamatan Praya Barat Daya, diringkus Satresnarkoba Polres Lombok Barat.

Penangkapan dilakukan di sebuah perumahan di Desa Jagaraga, Kecamatan Kuripan, Lombok Barat, 8 Mei lalu. Penangkapan berawal dari laporan warga yang menyebut lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

“Berawal dari informasi masyarakat bahwa perumahan tersebut sering dijadikan sebagai tempat transaksi jual beli narkotika jenis sabu,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Lombok Barat, AKP I Nyoman Diana Mahardika, Rabu (4/6/2025).

Informasi itu ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Polisi lalu mengidentifikasi ciri-ciri pelaku dan melakukan pengintaian.

ARF terlihat di depan rumahnya dengan sepeda motor. Polisi pun langsung menangkapnya.

Polisi kemudian menggeledah badan, kendaraan, dan rumah ARF. Di kamar ARF ditemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu yang sudah dipaket dalam plastik klip bening.

Dari hasil interogasi awal, ARF mengaku sabu tersebut milik seseorang berinisial JON, warga Lombok Tengah. ARF berperan sebagai perantara atau penjual dengan harga per poket antara Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu.

“Tersangka ARF hanya menjualkan barang milik saudara JON. Narkotika tersebut sudah diterimanya dalam bentuk poketan,” terang Diana.

ARF disebut mendapat keuntungan berupa uang untuk kebutuhan sehari-hari dan sisa sabu untuk dikonsumsi sendiri. Tes urine terhadap ARF juga menunjukkan hasil positif mengandung sabu atau metamfetamin.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain alat isap sabu, plastik klip, timbangan digital, ponsel, dan uang tunai Rp 200 ribu. Polisi juga menyita sabu dengan berat bruto 12,275 gram.

Atas perbuatannya, ARF dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU Narkotika. Dia terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dengan denda Rp 10 miliar.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Lombok Barat untuk mengungkap jaringan di balik peredaran narkotika ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *