Polisi Surati Ahli Pidana Perkara Sekwan Laporkan Ketua DPRD Manggarai Timur baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Polres Manggarai Timur meminta pendapat hukum ahli pidana terkait laporan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Manggarai Timur Thobias Suman. Suman melaporkan Ketua DPRD Manggarai Timur Salesius Medi atas dugaan tindak pidana penghinaan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Manggarai Timur.

Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur, Iptu Ahmad Zacky Shodri, menjelaskan pendapat ahli hukum pidana dibutuhkan untuk mengetahui laporan itu bisa diproses pidana atau tidak. Terlebih, anggota dewan memiliki hak imunitas, yakni hak tak bisa dipidana atas pernyataannya ketika menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.

“Kami sudah layangkan surat untuk ahli pidana di Kupang. Belum ada kepastian jadwal periksa. Jadwal beliau mungkin bertabrakan,” kata Zacky Shodri, Jumat (18/7/2025).

Saat ini, penyidik masih menunggu jadwal ahli pidana tersebut. “Harus koordinasi ahli pidana, apakah perkara ini delik atau etik,” lanjut Zacky.

Belum ada kepastian jadwal pemeriksaan ahli pidana ini. Zacky menduga hal itu terkendala birokrasi di kampus untuk menentukan ahli pidana yang bisa memberikan keterangan kepada Polres Manggarai Timur.

“Birokrasi penunjukan yang mungkin terkendala, atau mungkin jadwal dari ahli pidana,” ujar Zacky.

Menurut dia, pengaturan jadwal pemeriksaan ahli pidana ini bukan persoalan besar. Namun, kata Zacky, penyidik harus benar-benar mempertimbangkan banyak aspek.

“Iami juga benar-benar teliti untuk langkah-langkah penyelidikan,” tandas Zacky.

Thobias melaporkan Salesius ke Polres Manggarai Timur pada 7 Mei 2025. Dugaan penghinaan itu terjadi dalam RDP DPRD Manggarai Timur pada 29 April lalu. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD dan dipimpin langsung oleh Salesius selaku ketua DPRD Manggarai Timur.

RDP tersebut mengangkat agenda evaluasi terhadap kinerja kesekretariatan DPRD Manggarai Timur. Menurut Thobias, dalam forum resmi itu, Salesius melontarkan kata-kata kasar disertai gerakan menunjuk-nunjuk ke arahnya. Thobias juga menyebut Salesius sempat menantangnya secara terbuka.

Salesius, lanjut Thobias, juga sempat meminta dirinya memanggil keluarga untuk menghadapi dirinya sambil kembali melontarkan umpatan. Thobias mengaku sangat terpukul dengan pernyataan tersebut. Ia merasa dihina secara pribadi dan keluarganya ikut terseret.

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

“Harga diri dan martabat saya sebagai manusia merasa direndahkan dan dihina. Demikian halnya keluarga saya,” ujar Thobias.

Selain laporan pidana ke Polres Manggarai Timur, Thobias juga melaporkan Salesius dugaan pelanggaran etik ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Manggarai Timur pada 14 Mei. Sidang di BK DPRD Manggarai Timur sudah dimulai pada 17 Juli 2025.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *