Polres Flores Timur akan menggelar perkara penetapan tersangka kasus pegawai bank berinisial AR mencabuli 8 anak di Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Hal ini diungkapkan Kasi Humas Polres Flores Timur Iptu Anwar Sanusi.
“Nanti rencananya dari PPA akan gelar perkara dan lanjutkan tahapan dari penyelidikan ke penyidikan guna menentukan dan menetapkan tersangkanya,” ujar Sanusi kepada infoBali, Kamis (1/5/2025).
Sementara Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengutuk tindakan kekerasan seksual tersebut. KPAI meminta polisi bergerak lebih cepat menangani kasus tersebut serta mengembangkan penyelidikan untuk memeriksa kemungkinan adanya korban lain.
“Kepolisian perlu memastikan, pelaku ditindak sesuai hukum yang berlaku, menggunakan perspektif hak anak dalam Undang-undang Perlindungan Anak, serta Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS),” kata Komisioner KPAI, Sylvana Apituley, Rabu (30/4/2025).
Sylviana berharap Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) proaktif memastikan dan memenuhi hak korban atas pemulihan dan hak lainnya. Seperti hak untuk tetap belajar di sekolah tanpa perundungan, stigma negatif, dan hal lain yang merugikan mereka.
“Dalam mencegah kekerasan seksual terhadap anak diperlukan kerjasama multipihak. Karena itu penting bagi masyarakat, termasuk komunitas pendidikan, untuk tetap peduli dan proaktif melindungi anak-anak dari tindak pidana kekerasan seksual,” jelas Sylviana.
Sylviana juga mengutuk kekerasan seksual terhadap anak yang masih saja terjadi di NTT, termasuk Pulau Flores. Ia menyebut kasus predator seksual di NTT meningkat, menunjukkan anak-anak di daerah tersebut sangat rentan.
“Dalam dua tahun terakhir KPAI telah mendapat beberapa kali pengaduan langsung maupun oleh pendamping korban tentang kasus-kasus kekerasan seksual terhadap anak di NTT. Sangat disayangkan bahwa masih banyak anak-anak di NTT yang seolah bertumbuh tanpa sistem perlindungan yang berarti dari tindak pidana kekerasan seksual,” imbuhnya.
Orang Tua Diminta Kurangi Waktu di Dunia Maya
Pemerhati Perempuan dan Anak dari DP2KBP3A Flores Timur, Joria Parmin, mengatakan sebagai pendamping dan orangtua korban merasa terkejut dengan kasus yang menimpa 8 anak tersebut. Dia berharap kejadian ini membuka mata semua orang, terutama para orang tua.
“Bahwa fenomena gunung es ‘kekerasan seksual’ pada anak yang selama ini kami kampanyekan itu benar-benar riil ada. Predator seksual itu bukan orang jauh tapi orang-orang terdekat. Itu bukan hoax tapi nyata,” kata Joria Parmin.
Joria Parmin melihat bahwa semua orang terjebak pada lingkaran setan yang mematikan. Dia berharap para ibu mengurangi waktu berinteraksi di dunia maya. “Kembali ke rumah masing-masing dan ciptakan kebersamaan lebih banyak dengan anak baru gedemu (ABG),” tandasnya.
Sebelumnya, AR, diduga mencabuli 8 remaja pria. Warga Kelurahan Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), itu mencabuli sejumlah remaja berusia 14-16 tahun.
Kasi Humas Polres Flores Timur, Iptu Anwar Sanusi, menuturkan pencabulan itu terbongkar setelah para remaja itu bertukar cerita terkait perbuatan asusila tersebut. Keluarga korban lalu melaporkan AR ke polisi pada Minggu (27/4/2025) malam.
“Kami menerima laporan dugaan tindak pidana pencabulan atau pelecehan seksual sesama jenis oleh orang dewasa (AR) yang merupakan karyawan bank di Flores Timur,” kata Sanusi kepada infoBali, Senin (29/4/2025).
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
Sanusi menjelaskan modus AR mencabuli para remaja itu. Pegawai bank itu memasang PlayStation (PS) dan Wifi di rumahnya.