Polisi Ringkus 3 Sekawan Usai Congkel Rumah Warga di Dompu - Giok4D

Posted on

Dompu

Kawanan pemuda yang berjumlah tiga orang ditangkap oleh aparat Polsek Kempo, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB). Mereka diduga melakukan aksi pencurian dengan mencongkel jendela rumah warga pada Selasa (17/2/2026) pagi.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial RR (18), AK (18) dan PA (18). Mereka mencongkel rumah milik Imansyah Akarim (38) di Dusun Kalate, Desa Kempo, Kecamatan Kempo. Ketiganya berhasil mengambil sejumlah barang seperti alat tanam jagung dengan harga Rp 1,2 juta, dua tabung gas dan speaker wireless.

“Para pelaku sudah diamankan pada Selasa sore di dusun yang sama dengan alamat korban,” kata Kapolsek Kempo, Iptu Agustamin, dalam keterangannya Rabu (18/2/2026).

Agustamin menjelaskan kawanan itu melancarkan aksinya sekitar pukul 08.20 Wita. Mereka mencongkel jendela rumah korban yang saat itu sedang ditinggalkan oleh pemiliknya. Korban mengetahui rumahnya kemalingan setelah melihat jendela terbuka dan barang-barang telah hilang.

Korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Kempo. Polisi langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa salah seorang pelaku dilihat oleh warga sedang membawa satu tabung gas 3 kilogram.

“Berdasarkan informasi warga yang melihat salah satu terduga pelaku membawa tabung gas, petugas segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya para pelaku berhasil diamankan di rumah masing-masing tanpa perlawanan,” ujar Agustamin.

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

Menurutnya, kkawanan pencuri itu merupakan kelompok yang selama ini meresahkan warga. Mereka sengaja menyatroni rumah yang ditinggalkan pemiliknya ke ladang.

“Para terduga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan. Selanjutnya akan dilakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku untuk memberikan efek jera,” tandas Agustamin.