Polisi Periksa Kabag Umum-Humas Sekretariat DPRD NTB soal Pembakaran Gedung

Posted on

Satreskrim Polresta Mataram memeriksa Kepala Bagian (Kabag) Umum dan Humas Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Erwan terkait aksi pembakaran dan penjarahan gedung DPRD NTB yang dibakar oleh massa aksi, Sabtu (30/8/2025).

“Iya, sudah (dimintai keterangan) terkait dengan kejadian yang di gedung DPRD,” sebut Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Mataram Iptu Ahmad Taufik, Sabtu (6/9/2025).

Erwan dimintai keterangan pada Kamis (4/9/2025). Ia tidak sendirian, sejumlah pegawai Sekretariat DPRD NTB juga turut diperiksa penyidik.

“Ada beberapa di sana (pegawai Sekretariat DPRD NTB). Ada beberapa di kantor dewan, nggak sendiri sih. Belum ada kalau anggota dewan. (Baru) orang sekretariat,” katanya.

Taufik enggan merinci hasil permintaan keterangan terhadap Erwan dan lainnya itu. Termasuk nominal kerugian yang timbul dalam aksi pembakaran dan penjarahan tersebut. Alasannya, masih dalam tahap penyelidikan.

“Kami masih penyelidikan. Kalau isi keterangan kami belum bisa ekspose. Intinya yang (terjadi) di sana (gedung DPRD NTB),” timpalnya.

Aksi pembakaran gedung DPRD NTB itu terjadi pada Sabtu (30/8/2025). Massa aksi tidak hanya membakar gedung yang ada di Jalan Udayana, Kota Mataram, tersebut tetapi juga melakukan aksi penjarahan terhadap sejumlah inventaris. Inventaris yang dijarah massa aksi antaranya komputer, lukisan, router wifi, salon dan lainnya.

Sebelumnya, Polresta Mataram menjadwalkan pemanggilan terhadap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (NTB), Baiq Isvie Rupaeda, terkait gedung DPRD NTB yang dibakar oleh massa aksi, Sabtu (30/8/2025).

“Senin (8/9/2025) kami panggil Ketua DPRD NTB untuk memberikan keterangan kaitannya dengan pembakaran gedung DPRD NTB,” kata Kasatreskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, Rabu (3/9/2025).

Isvie bakal dimintai keterangan mengenai nominal kerugian yang timbul dari aksi pembakaran gedung DPRD NTB. Kemudian, barang apa saja yang terbakar.

“Kami harus mempunyai keterangan dari Ibu Ketua DPRD NTB dan jajarannya (anggota DPRD NTB) berkaitan dengan pertanggungjawaban gedung,” sebutnya.

Untuk diketahui, dalam aksi demontrasi Sabtu (30/8/2025), massa aksi tidak hanya membakar gedung DPRD NTB, tapi juga merusak Mapolda NTB. Kasus perusakan itu ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB. Sejumlah orang telah ditangkap.

Sementara, pembakaran dan penjarahan di gedung DPRD NTB, ditangani oleh Satreskrim Polresta Mataram.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *