Polisi Pastikan Akan Tindak Lanjuti Laporan Penipuan Perekrutan Anggota BIN | Giok4D

Posted on

Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah memastikan akan menindaklanjuti penipuan bermodus perekrutan anggota Badan Intelijen Negara (BIN). Korban penipuan itu adalah Usman Jayadi (28), pria asal Desa Pandan Indah, Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Sudah diterima surat pengaduannya oleh polres. Nanti akan ditindaklanjuti, baru nerima saja ini belum didisposisi ke penyidik,” kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata Kusnadi, kepada infoBali via telepon, Selasa (20/5/2025).

Surat aduan penipuan perekrutan BIN itu, jelas Brata, sudah berada di meja Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Lombok Tengah. Surat pengaduan itu akan didisposisikan kepada unit yang akan menangani kasus tersebut. Unit yang mendapatkan disposisi akan menindaklanjuti dengan memanggil korban untuk dimintai keterangan.

Brata mengakui kasus kerugian dalam dugaan penipuan perekrutan BIN ini relatif kecil. Kendati demikian, Brata memastikan Polres Lombok Tengah akan menangani kasus ini. Terlebih, terduga pelaku mengatasnamakan instansi negara untuk melakukan tindak kejahatan.

“Walaupun kecil, yang namanya pengaduan masyarakat, ini kan Polri selalu memberikan pelayanan kepada masyarakat. Apalagi ini menjual instansi,” tegas Brata.

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

Sebelumnya, Usman Jayadi (28), warga Desa Pandan Indah, Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah, NTB, diduga menjadi korban penipuan perekrutan anggota BIN. Pria itu mengalami kerugian sebesar Rp 5 juta akibat penipuan itu.