Polisi Gerebek Gudang Diduga Lokasi Penimbunan Solar di Denpasar

Posted on

Sebuah gudang terbuka di Jalan Pemelisan, Kelurahan Sesetan, Denpasar, digerebek polisi. Gudang berupa lahan kosong terbuka itu diduga menjadi tempat penimbunan bahan bakar mesin (BBM) jenis solar.

“Digerebek sebelum tanggal 19 Desember 2025. Kami di sini sudah SPRINT (surat perintah) penugasan jaga barang bukti saja. Sudah dua minggu kami jaga di sini,” kata salah seorang petugas dari internal Subdit 4 Ditreskrimum Polda Bali saat ditemui infoBali di lokasi, Senin (29/12/2025).

Pantauan infoBali di lokasi, terdapat satu bangunan dengan tiga kamar di areal gudang tersebut. Namun, hanya satu kamar yang berada di dekat pagar berwarna hitam dalam kondisi terbuka.

Dua kamar lainnya tampak tertutup. Petugas jaga mengatakan, dua kamar itu diduga digunakan sebagai tempat istirahat para karyawan gudang.

“Kami sejak jaga di sini, dua kamar itu sudah tertutup. Mungkin tempat istirahat para karyawan gudang,” ujar petugas tersebut.

Pada kamar yang terbuka hingga sepanjang pagar gudang berwarna hitam itu, garis polisi masih terpasang melintang. Tepat di belakang bangunan, terdapat kanopi yang menaungi area parkir di dalam areal gudang.

Di bawah kanopi tersebut, terparkir satu mobil jenis kapsul dan dua truk tanki BBM. Salah satu truk tanki berkapasitas 5.000 liter, sementara satu lainnya berkapasitas 10.000 liter. Kedua truk tersebut bukan milik Pertamina.

Pada sisi kiri truk tanki berkapasitas 5.000 liter tertera tulisan PT Lianinti Abadi. Sementara pada truk tanki berkapasitas 10.000 liter, tulisan PT Lianinti Abadi terlihat di sisi kanan, kiri, dan bagian belakang tangki.

Petugas jaga menyebutkan, mayoritas barang bukti yang diamankan di lokasi berupa kendaraan. Selain dua truk tanki, terdapat dua truk dump, dua mobil boks, serta satu mobil pribadi jenis kapsul.

“Ada (barang bukti) bak plastik isi solar. Kapasitasnya besar,” katanya.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy mengatakan, kasus dugaan penimbunan solar tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Hingga kini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Masih dalam proses pendalaman (penyelidikan),” kata Ariasandy.

Truk Tanki dan Barang Bukti