Polisi Dalami Pelaku Lain Kasus Pembunuhan Brigadir Esco

Posted on

Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) terus mendalami kasus pembunuhan Brigadir Esco Faska Relly. Penyidik kini mendalami kemungkinan adanya pelaku lain dalam kasus tewasnya anggota Intel Polsek Sekotong, Polres Lombok Barat, itu.

“Masih didalami,” singkat Kabid Humas Polda NTB, Kombes Mohammad Kholid, Senin (22/9/2025).

Sejauh ini, polisi baru menetapkan satu orang sebagai tersangka, yakni Briptu Rizka Sintiyani. Briptu Rizka merupakan istri dari Brigadir Esco yang juga seorang polisi wanita (polwan) di Polres Lombok Barat.

“Tersangka baru satu, itu istri korban,” imbuh Kholid.

Kholid enggan berkomentar lebih jauh terkait kasus pembunuhan Brgadir Esco. Namun, dia berjanji akan menyampaikan perkembangan kasus tersebut.

“Nanti perkembangannya kami sampaikan. Sementara masih didalami oleh penyidik semuanya. Potensi-potensi, potensi pelaku lainnya,” ujar Kholid singkat.

Sebelumnya, keluarga Brigadir Esco mendesak polisi segera menangkap pelaku lain yang terlibat dalam pembunuhan anggota Intel Polsek Sekotong itu. Keluarga meyakini Briptu Rizka bukan pelaku tunggal dalam kasus tersebut.

“Kami minta segera ditetapkan tersangka lainnya, karena tidak akan mungkin seorang R (Briptu Rizka) bekerja sendiri melakukan penganiayaan tersebut,” ujar kuasa hukum keluarga Brigadir Esco, Lalu Anton Hariawan.

Brigadir Esco ditemukan tewas mengenaskan di kebun belakang rumahnya, di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, pada 24 Agustus lalu. Jenazah Esco pertama kali ditemukan oleh mertuanya, Siun.

Kondisi jasad Brigadir Esco kala itu sudah membusuk, tubuh menghitam, dan wajah yang telah rusak. Selain itu, leher Brigadir Esco ditemukan terikat tali di bawah pohon.

Berdasarkan kondisi tersebut, Brigadir Esco semula diduga tewas akibat gantung diri. Namun, hasil autopsi menunjukkan Brigadir Esco diduga sempat dianiaya sebelum akhirnya meregang nyawa.

“Ada dugaan kekerasan di sana, penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia. Ada dugaan itu,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Kombes Syarif Hidayat pada 29 Agustus lalu.

Menurut Syarif, Brigadir Esco sempat berdinas ke Polsek Sekotong sebelum hilang dan akhirnya ditemukan tewas. Fakta ini dikuatkan oleh teman-teman piketnya di Polsek Sekotong dan buku pencatatan kehadiran.

“Nanti perkembangannya kami sampaikan. Sementara masih didalami oleh penyidik semuanya. Potensi-potensi, potensi pelaku lainnya,” ujar Kholid singkat.

Sebelumnya, keluarga Brigadir Esco mendesak polisi segera menangkap pelaku lain yang terlibat dalam pembunuhan anggota Intel Polsek Sekotong itu. Keluarga meyakini Briptu Rizka bukan pelaku tunggal dalam kasus tersebut.

“Kami minta segera ditetapkan tersangka lainnya, karena tidak akan mungkin seorang R (Briptu Rizka) bekerja sendiri melakukan penganiayaan tersebut,” ujar kuasa hukum keluarga Brigadir Esco, Lalu Anton Hariawan.

Brigadir Esco ditemukan tewas mengenaskan di kebun belakang rumahnya, di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, pada 24 Agustus lalu. Jenazah Esco pertama kali ditemukan oleh mertuanya, Siun.

Kondisi jasad Brigadir Esco kala itu sudah membusuk, tubuh menghitam, dan wajah yang telah rusak. Selain itu, leher Brigadir Esco ditemukan terikat tali di bawah pohon.

Berdasarkan kondisi tersebut, Brigadir Esco semula diduga tewas akibat gantung diri. Namun, hasil autopsi menunjukkan Brigadir Esco diduga sempat dianiaya sebelum akhirnya meregang nyawa.

“Ada dugaan kekerasan di sana, penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia. Ada dugaan itu,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Kombes Syarif Hidayat pada 29 Agustus lalu.

Menurut Syarif, Brigadir Esco sempat berdinas ke Polsek Sekotong sebelum hilang dan akhirnya ditemukan tewas. Fakta ini dikuatkan oleh teman-teman piketnya di Polsek Sekotong dan buku pencatatan kehadiran.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *