Polisi Dalami Dugaan Guru Cium Pegawai Tata Usaha di SMK Kubutambahan

Posted on

Jakarta

Polisi mendalami dugaan pelecehan seksual oleh guru inisial Ketut SW yang mencium pegawai inisial MW (21) di salah satu sekolah menengah kejuruan (SMK) Kecamatan Kubutambahan, Buleleng, Bali. Kepolisian Resor (Polres) Buleleng telah memeriksa korban dan saksi serta mengantongi rekaman closed-circuit television (CCTV) terkait kasus itu.

“Perkembangan untuk pelaporan sudah kami terima. Setelah itu, kami melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi,” ujar Kepala Unit (Kanit) IV Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Buleleng, Iptu Agus Fajar Gumelar, saat dikonfirmasi, Kamis (29/1/2026).

Fajar mengungkapkan, dari keterangan awal korban, peristiwa dugaan pelecehan tersebut memang terjadi. Korban mengaku dicium di bagian wajah secara tiba-tiba saat sedang fokus bekerja.

“Kalau dari pelapor sendiri, perbuatan itu ada. Pelapor merasa dicium di bagian wajahnya. Kami masih dalami apakah ada unsur pemaksaan atau seperti apa, tetapi dilihat dari video, kejadiannya tiba-tiba,” ungkap Fajar.

Untuk saksi di tempat kejadian, Agus mengungkapkan, tidak ada yang melihat langsung peristiwa tersebut. Namun, korban sempat menceritakan kejadian itu kepada rekannya setelah peristiwa terjadi dan keterangan tersebut kini dijadikan sebagai saksi.

Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga tengah mendalami hasil visum et repertum serta visum psikiatrikum terhadap MW. Menurutnya, visum psikiatrikum atau visum psikologis penting untuk mengetahui dampak psikologis yang dialami MW.

“Nanti dari hasil visum psikologis itu bisa kelihatan apakah korban mengalami trauma atau tidak,” jelas Fajar.

Polisi juga telah mengamankan rekaman CCTV di lingkungan sekolah. Hasil rekaman tersebut kini menjadi salah satu barang bukti penting dalam penanganan perkara.

Dalam rekaman CCTV, korban sedang menjalankan tugas piket di front office sekolah lalu terlapor datang dan melakukan aksi tersebut tanpa komunikasi sebelumnya.

“Saat itu, korban lagi fokus sama pekerjaannya, tiba-tiba datang terus dicium tanpa ada komunikasi atau seperti apa,” imbuh Fajar.

Sementara itu, terlapor hingga kini belum diperiksa. Polisi memastikan pemanggilan terhadap terlapor akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Tapi segera kami panggil. Minggu ini kami periksa. Setelah itu, prosesnya akan kami tingkatkan ke penyidikan,” tegas Fajar.

Kasus ini ditangani dengan mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).Berdasarkan keterangan MW, terlapor merupakan seorang guru di sekolah tersebut.

“Kalau dari keterangan korban, korban merupakan staf tata usaha, dan pelakunya adalah guru di sana,” jelas Fajar.

Sebelumnya diberitakan, perempuan berinisial MW (21) melaporkan seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial Ketut SW ke Polres Buleleng. MW melapor setelah mengaku dicium secara tiba-tiba oleh Ketut SW di lingkungan salah satu SMK di Kecamatan Kubutambahan, Kamis (22/1/2026) sekitar pukul 10.18 Wita, saat MW tengah bertugas piket di bagian front office sekolah.