Bima –
Dua kelompok remaja dari Desa Rasabou dan Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang diduga hendak melakukan tawuran dibubarkan polisi. Dari lokasi, polisi menangkap lima orang yang diduga sebagai provokator.
Kasi Humas Polres Bima, AKP Adib Widayaka, mengatakan dua kelompok remaja tersebut dibubarkan saat anggota Polsek Bolo melakukan patroli, tadi subuh.
“Setelah salat subuh tadi, dua kelompok remaja nyaris melakukan tawuran, namun gagal setelah melihat Polisi yang turun patroli,” kata Adib kepada, Senin (23/2/2026).
Menurut Adib, perbatasan Desa Rasabou dan Desa Tambe kerap dilaporkan warga sebagai lokasi keramaian yang memicu aksi tawuran antarkelompok.
“Di lokasi tersebut sekelompok remaja juga sering kali menganggu dengan menyalahkan petasan dan mercon,” katanya.
Setelah membubarkan kedua kelompok tersebut, tim patroli Polsek Bolo menangkap lima remaja yang diduga kuat sebagai provokator beserta barang bukti petasan.
“Saat ini mereka sudah diamankan di Mapolsek Bolo,” jelas Adib.
Untuk mencegah aksi serupa, patroli dan pengamanan akan ditingkatkan di perbatasan Desa Rasabou dan Desa Tambe. Pengamanan melibatkan TNI dari Koramil Bolo dan Satpol PP Kecamatan Bolo.
“Ini sebagai langkah dan upaya kita untuk mencegah gangguan Kamtibmas,” imbuh dia.
Patroli Menyeluruh hingga Pengamanan Masjid
Adib menyebut Kapolres Bima AKBP M. Anton Bhayangkara Gaisar telah memerintahkan Satuan Pamapta meningkatkan patroli secara menyeluruh. Langkah itu untuk mencegah potensi kriminalitas, seperti 3C, balapan liar, hingga begal.
“Selain itu, tim patroli Pamapta juga tetap melaksanakan pengaturan arus lalu lintas untuk mencegah terjadinya kemacetan dan kecelakaan,” jelas dia.
Petugas juga mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadan. Warga diimbau menjaga ketertiban dan menghindari hal-hal yang dapat menimbulkan keresahan.
“Patroli secara menyeluruh ini dilaksanakan sepanjang bulan Ramadhan untuk memastikan ibadah puasa warga berjalan lancar, aman, dan tanpa gangguan,” katanya.
Sementara itu, jajaran Polsek diminta melakukan pengamanan salat tarawih di wilayah hukum masing-masing, di samping melaksanakan patroli rutin. Langkah tersebut untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga.
“Yang terpenting adalah untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas yang meresahkan warga yang sedang menjalankan ibadah tarawih,” katanya.
Pengamanan difokuskan di kawasan sekitar masjid yang ramai dikunjungi warga saat salat tarawih. Petugas dilengkapi kendaraan dan alat komunikasi untuk menyisir area yang dianggap rawan gangguan kamtibmas.
“Pengamanan dilaksanakan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di sekitar masjid. Mencegah potensi gangguan seperti tindak kriminal, tawuran, atau gangguan lainnya yang mengganggu ketenangan ibadah,” tandasnya.





