Polisi Amankan Pedagang Bakso Keliling di Lombok Terkait Persetubuhan Anak baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah mengamankan seorang pria berinisial M terkait kasus persetubuhan anak. Pria yang berprofesi sebagai pedagang bakso keliling itu diamankan setelah puluhan warga mendesak polisi mengusut kasus kekerasan seksual tersebut.

“Sudah diamankan,” kata Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Luk Lik Il Maqnun, kepada infoBali, Kamis (4/9/2025).

M diketahui sehari-hari menjual bakso keliling di wilayah Kecamatan Kopang, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Menurut Luk Luk, penahanan dilakukan untuk menghindari konflik horizontal di tengah masyarakat. “Menjaga situasi tetap kondusif,” imbuhnya.

Luk Luk lantas menjelaskan alasan polisi sebelumnya tidak menahan M meski sudah ditetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan pemeriksaan medis, dia berujar, M memiliki riwayat sakit jantung.

Sebelumnya, puluhan warga Desa Kopang Rembiga, Kecamatan Kopang, mendatangi Polres Lombok Tengah, Rabu (3/9/2025). Mereka mendesak polisi untuk segera menahan M, tersangka kasus persetubuhan terhadap anak yang telah dilaporkan sejak April lalu.

Pendamping korban, Lalu Kazuaini, mempertanyakan polisi tak menahan A dengan alasan yang bersangkutan sakit jantung. Padahal, dia melanjutkan, pria tukang bakso itu masih berjualan di pasar.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

Kazuaini mengatakan korban masih trauma berat dan belum berani beraktivitas seperti biasa. “Hari ini, korban tidak berani keluar karena trauma. Dia ini jadi korban ini menjadi korban sejak kelas 5 SD sampai kelas 2 SMP,” ujarnya, Rabu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *