Polisi Akan Periksa Pemilik SPBU Terkait Pengoplosan BBM Subsidi di Denpasar

Posted on

Polisi berencana meminta keterangan pemilik Stasiun Bahan Bakar Umum (SPBU) 54.801.32 di Jalan Gunung Soputan, Denpasar Barat, terkait dugaan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

“Apabil dibutuhkan tentu akan diambil keterangannya, semua kegiatan penyidikan akan diperdalam siapa-siapa yang terlibat,” kata Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi saat dihubungi infoBali, Sabtu (12/4/2025).

Sejauh ini, ada empat orang yang sudah dimintai keterangan oleh polisi. Namun, belum satu pun yang menjadi tersangka. Semuanya masih berstatus saksi.

“Masih menunggu gelar perkara,” tuturnya.

Sukadi juga belum dapat membeberkan modus pengoplosan itu seperti apa dan sejak kapan dilakukan. “Masih didalami,” singkatnya.

Pantauan infoBali di lokasi, Sabtu, SPBU bermasalah tersebut sudah disegel oleh polisi. Pagar akses keluar dari SPBU tertutup. Namun, pagar sisi selatan dan timur akses masuk masih terbuka.

Tidak sedikit para pengendara yang belum mengetahui kalau SPBU tersebut ditutup sementara waktu. Pengendara banyak yang putar balik setelah masuk ke dalam area stasiun pengisian bahan bakar itu. Sejauh ini tidak ada aktivitas apapun terlihat di sana.

Diberitakan sebelumnya, SPBU 54.801.32 di Jalan Gunung Soputan, Denpasar Barat, digerebek dan disegel polisi karena diduga mengoplos BBM. Tindak kejahatan itu sempat dilihat warga.

“Ada warga yang melihat peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 3 April 2025, sekitar pukul 08.00 Wita di SPBU 54.801.32,” kata Sukadi, Sabtu.

Sukadi mengungkapkan berdasarkan keterangan warga, SPBU itu didatangi truk tangki yang mencurigakan. Lalu, ada aktivitas bongkar muat BBM dari truk ke tangki pendam atau tempat penyimpanan BBM di bawah tanah.

Truk itu memasukkan BBM ke tangki pendam bertutup warna biru. Tangki itu adalah tempat penampungan Pertamax. Kemudian, aktivitas bongkar muat berlanjut dan truk itu memindahkan BBM ke tangki pendam bertutup warna putih.

“Tangki pendam bertutup putih untuk (menampung) Pertalite. Jenis BBM subsidi,” kata Sukadi.

Sepanjang penyelidikan, sebanyak empat orang sudah diperiksa sebagai saksi. Yakni, karyawan SPBU berinisial IWK (41), sopir truk EAMK (37), kernet truk, KAR (23), dan pengawas SPBU, PGA (37).

“Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Kami akan tindak tegas jika terbukti ada pelanggaran terhadap distribusi BBM bersubsidi,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *