Polemik TPA Suwung, Dari Aksi Truk Sampah hingga Respons Gubernur Bali

Posted on

Ratusan truk sampah menggeruduk Kantor Gubernur Bali, Selasa (23/12/2025). Truk bermuatan sampah itu dibawa Forum Swakelola Sampah Bali sebagai bentuk protes atas rencana penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung.

Pantauan infoBali di lokasi, massa aksi tiba sekitar pukul 10.41 Wita. Kedatangan mereka diiringi konvoi truk sampah yang mengular di sepanjang Jalan Basuki Rahmat.

“Lebih 500 truk,” ujar salah satu koordinator lapangan aksi.

Setibanya di lokasi, massa diminta memarkirkan truk secara rapi. Mereka kemudian diarahkan berkumpul di depan Kantor Gubernur Bali.

Sebagai informasi, penutupan TPA Suwung telah ditunda hingga 28 Februari 2026. Sebelumnya, TPA Suwung dijadwalkan ditutup pada 23 Desember 2025.

Penundaan dilakukan setelah Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengirimkan surat kepada Gubernur Bali, Bupati Badung, dan Wali Kota Denpasar.

Meski demikian, solusi pengelolaan sampah berbasis teknologi seperti Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) dinilai belum bisa menjadi alasan menutup TPA Suwung. Pembangunan PSEL membutuhkan waktu panjang, sementara masa penundaan hanya berlangsung sekitar dua bulan.

Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) menolak penutupan TPA Suwung dalam waktu dekat. Mereka membawa ratusan truk sampah untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.

“Kami melakukan aksi hari ini terkait dengan beberapa keputusan-keputusan penundaan daripada penutupan TPA dari per hari ini sampai nanti per 28 Februari itu solusi penundaan. Kalau kita, itu bukan solusi namanya. Kami maunya solusi itu adalah solusi TPA dibuka secara permanen,” kata Ketua Forkom SSB I Wayan Suarta.

Menurut Suarta, pengelolaan sampah menjadi energi listrik membutuhkan waktu hampir dua tahun. Ia mempertanyakan efektivitas penundaan singkat yang diberikan pemerintah.

Suarta menegaskan Forkom SSB membawa aspirasi masyarakat luas di Bali. Jika jasa pengelolaan sampah tidak beroperasi, dampaknya akan langsung dirasakan lingkungan dan pemerintah.

Ia mempertanyakan ke mana sampah akan dibuang jika TPA Suwung ditutup. “Apakah itu sampahnya akan dibuang di got, di sungai, di laut, di jalan, apakah akan dibuang di Kantor Gubernur?” tanyanya.

Selain itu, Forkom SSB juga menyoroti kondisi jalan menuju TPA Suwung yang rusak parah dan membahayakan keselamatan.

“Bayangkan kita berhari-hari di sana, di TPA Suwung teman-teman kami mampir di sana, bahkan sampai bermalam-malam di sana. Karena apa? Karena akses jalannya rusak di sana,” ujar Suarta.

Penundaan penutupan TPA Suwung juga dinilai belum menyelesaikan persoalan. Sopir truk asal Lumajang, Kacong (45), menilai keputusan pemerintah belum disertai kepastian.

“Kecuali sudah ada solusi. Misalnya, tanggal 28 Februari dipindah ke lokasi lain karena di sini sudah overload. Itu ada solusi namanya,” ujarnya.

Kacong berharap TPA Suwung dibuka selama 24 jam untuk menghindari antrean panjang. Selama ini, sopir kerap harus menginap di dalam truk.

Keluhan serupa disampaikan Denis (42), sopir truk sampah asal Ungasan. Ia menilai penutupan TPA Suwung berpotensi menghilangkan mata pencaharian.

“Dampaknya jika TPA ditutup perekonomian kami akan melemah hingga hilang pekerjaan,” katanya.

Pantauan infoBali menunjukkan antrean panjang truk sampah menuju TPA Suwung. Sekitar 150 truk tercatat mengantre dari Jalan Pulau Serangan hingga pintu masuk TPA.

Mayoritas sopir merupakan peserta aksi di Kantor Gubernur Bali dan DPRD Bali. Usai berdemo, mereka langsung menuju TPA untuk melanjutkan pekerjaan.

Gubernur Bali Wayan Koster mempertanyakan aksi demonstrasi tersebut. Ia menegaskan penutupan TPA Suwung sudah ditunda hingga 28 Februari 2026.

“Kan sudah diperpanjang sampai 28 Februari, ngapain demo lagi?” ujar Koster.

Koster menegaskan tuntutan agar TPA Suwung dibuka hingga PSEL beroperasi tidak bisa dipenuhi karena kebijakan harus mengikuti aturan negara.

“Tidak bisa, dia tidak atur negara, negara punya kebijakan ikuti aturan negara,” tegasnya.

Selama masa penundaan, pemerintah daerah diwajibkan melakukan sejumlah pembenahan, termasuk perbaikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan akses jalan menuju TPA Suwung.

Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Bali I Made Rentin menyebut perbaikan IPAL telah dianggarkan sekitar Rp 5,7 miliar dan akan dikerjakan pada triwulan pertama 2026.

Selain itu, Pemprov Bali juga diminta memaksimalkan sistem sanitary landfill serta mengoptimalkan TPS3R dan TPST di tingkat desa dan kelurahan.

Rentin juga membantah isu TPA Suwung akan dialihfungsikan menjadi pusat perbelanjaan.

“Tidak ada isu seperti itu,” tegasnya.

Ia menegaskan fokus pemerintah saat ini adalah menuntaskan tumpukan sampah setinggi 35-40 meter dengan volume sekitar 7,2 juta ton yang telah lama tertimbun di kawasan TPA Suwung.

Penutupan TPA Suwung Ditunda

Forum Swakelola Sampah Tolak Penutupan TPA

Dampak Lingkungan

Keluhan Sopir Truk Sampah

Antrean Panjang di TPA Suwung

Respons Koster

Kewajiban Pemda Selama Masa Penundaan

Bantahan Isu Alih Fungsi TPA

Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) menolak penutupan TPA Suwung dalam waktu dekat. Mereka membawa ratusan truk sampah untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.

“Kami melakukan aksi hari ini terkait dengan beberapa keputusan-keputusan penundaan daripada penutupan TPA dari per hari ini sampai nanti per 28 Februari itu solusi penundaan. Kalau kita, itu bukan solusi namanya. Kami maunya solusi itu adalah solusi TPA dibuka secara permanen,” kata Ketua Forkom SSB I Wayan Suarta.

Menurut Suarta, pengelolaan sampah menjadi energi listrik membutuhkan waktu hampir dua tahun. Ia mempertanyakan efektivitas penundaan singkat yang diberikan pemerintah.

Suarta menegaskan Forkom SSB membawa aspirasi masyarakat luas di Bali. Jika jasa pengelolaan sampah tidak beroperasi, dampaknya akan langsung dirasakan lingkungan dan pemerintah.

Ia mempertanyakan ke mana sampah akan dibuang jika TPA Suwung ditutup. “Apakah itu sampahnya akan dibuang di got, di sungai, di laut, di jalan, apakah akan dibuang di Kantor Gubernur?” tanyanya.

Selain itu, Forkom SSB juga menyoroti kondisi jalan menuju TPA Suwung yang rusak parah dan membahayakan keselamatan.

“Bayangkan kita berhari-hari di sana, di TPA Suwung teman-teman kami mampir di sana, bahkan sampai bermalam-malam di sana. Karena apa? Karena akses jalannya rusak di sana,” ujar Suarta.

Forum Swakelola Sampah Tolak Penutupan TPA

Dampak Lingkungan

Penundaan penutupan TPA Suwung juga dinilai belum menyelesaikan persoalan. Sopir truk asal Lumajang, Kacong (45), menilai keputusan pemerintah belum disertai kepastian.

“Kecuali sudah ada solusi. Misalnya, tanggal 28 Februari dipindah ke lokasi lain karena di sini sudah overload. Itu ada solusi namanya,” ujarnya.

Kacong berharap TPA Suwung dibuka selama 24 jam untuk menghindari antrean panjang. Selama ini, sopir kerap harus menginap di dalam truk.

Keluhan serupa disampaikan Denis (42), sopir truk sampah asal Ungasan. Ia menilai penutupan TPA Suwung berpotensi menghilangkan mata pencaharian.

“Dampaknya jika TPA ditutup perekonomian kami akan melemah hingga hilang pekerjaan,” katanya.

Pantauan infoBali menunjukkan antrean panjang truk sampah menuju TPA Suwung. Sekitar 150 truk tercatat mengantre dari Jalan Pulau Serangan hingga pintu masuk TPA.

Mayoritas sopir merupakan peserta aksi di Kantor Gubernur Bali dan DPRD Bali. Usai berdemo, mereka langsung menuju TPA untuk melanjutkan pekerjaan.

Keluhan Sopir Truk Sampah

Antrean Panjang di TPA Suwung

Gubernur Bali Wayan Koster mempertanyakan aksi demonstrasi tersebut. Ia menegaskan penutupan TPA Suwung sudah ditunda hingga 28 Februari 2026.

“Kan sudah diperpanjang sampai 28 Februari, ngapain demo lagi?” ujar Koster.

Koster menegaskan tuntutan agar TPA Suwung dibuka hingga PSEL beroperasi tidak bisa dipenuhi karena kebijakan harus mengikuti aturan negara.

“Tidak bisa, dia tidak atur negara, negara punya kebijakan ikuti aturan negara,” tegasnya.

Selama masa penundaan, pemerintah daerah diwajibkan melakukan sejumlah pembenahan, termasuk perbaikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan akses jalan menuju TPA Suwung.

Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Bali I Made Rentin menyebut perbaikan IPAL telah dianggarkan sekitar Rp 5,7 miliar dan akan dikerjakan pada triwulan pertama 2026.

Selain itu, Pemprov Bali juga diminta memaksimalkan sistem sanitary landfill serta mengoptimalkan TPS3R dan TPST di tingkat desa dan kelurahan.

Rentin juga membantah isu TPA Suwung akan dialihfungsikan menjadi pusat perbelanjaan.

“Tidak ada isu seperti itu,” tegasnya.

Ia menegaskan fokus pemerintah saat ini adalah menuntaskan tumpukan sampah setinggi 35-40 meter dengan volume sekitar 7,2 juta ton yang telah lama tertimbun di kawasan TPA Suwung.

Respons Koster

Kewajiban Pemda Selama Masa Penundaan

Bantahan Isu Alih Fungsi TPA