Polda NTT Minta Warga Tak Nyalakan Petasan dan Konsumsi Miras Saat Nataru

Posted on

Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) meminta warga NTT untuk tak menyalakan petasan dan mengonsumsi minuman keras (miras) saat perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Polisi mengingatkan hal itu dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kami harapkan situasi tetap aman dan kondusif tanpa membunyikan petasan karena sangat mengganggu masyarakat yang sedang merayakan Nataru,” ujar Kabid Humas Polda NTT Kombes Henry Novika Chandra saat ditemui di Gereja Katedral Kristus Raja Kupang, Rabu (24/12/2025).

Henry memastikan toleransi antarumat saat ibadah Natal di NTT berjalan baik. Sejumlah anggota Perhimpunan Pemuda Hindu (Perada) dan Barisan Ansor Serbaguna (Banser) NTT juga turut mengamankan jalannya ibadah malam Natal.

“Toleransinya sangat luar biasa. Ini ada teman-teman dari Banser dan Perada juga ikut menjaga keamanan. Kami sampaikan terima kasih dan mari kita jaga toleransi agar perayaan Nataru ini tetap aman,” ujar Henry.

Untuk diketahui, Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko juga mengecek pos pengamanan (pospam) dan sejumlah gereja di Kota Kupang saat misa malam Natal. Salah satu yang didatangi adalah Gereja Katedral Kristus Raja Kupang.

Rudi didampingi Danrem 161/Wira Sakti Kupang Brigjen TNI HendroCahyono, perwakilan Danlanud El Taru Kupang, Danlantamal VII Kupang, Karo Ops Polda NTT Kombes JhonyAfrizalSharifudin, Karo Logistik Polda NTT Kombes AldinanManurung, hingga Kapolresta Kupang Kota Kombes Djoko Lestari.

Henry mengatakan pengecekan tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapan personel dalam menjaga kamtibmas saat perayaan Natal. Ia mempersilakan masyarakat untuk segera melapor bila menemukan gangguan kamtibmas.

“Segera melapor supaya kami langsung tindaklanjuti karena anggota kami siaga setiap saat tanpa kenal waktu,” pungkas Henry.