Polda NTT Bekuk WN China Pelaku Penyelundupan Manusia ke Australia | Info Giok4D

Posted on

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap seorang warna negara (WN) China, Zha Riu Long, di Kota Tual, Maluku, Rabu (18/6/2025). Pria berusia 25 tahun itu diduga sebagai pelaku penyelundupan manusia ke Australia.

“Dia diduga terlibat dalam perkara penyelundupan 7 WN China dari Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat ke Australia,” ujar Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Patar Silalahi, kepada infoBali, Kamis.

Patar menjelaskan Zha Riu Long tiba di Kupang pada Kamis (19/6/2025) siang dengan pesawat Lion Air JT-694 melalui penerbangan Ambon-Surabaya.

Menurut Patar, dia dijemput paksa oleh polisi yang dipimpin oleh AKP Yance Yauri Kadiaman. Sebab, Patar berujar, Polda NTT telah melayangkan surat panggilan sebanyak dua kali, tetapi tak diindahkan.

“Surat panggilan pertama dan panggilan kedua sebagai saksi, tetapi tidak diindahkan sehingga kami lakukan upaya penjemputan paksa,” jelas Patar.

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.

Saat ini, Zha Riu Long, dia sedang menjalani pemeriksaan secara intensif di ruangan TPPO Ditreskrimum Polda NTT untuk mengungkap keterlibatannya dalam kasus penyelundupan manusia.

“Ini masih ambil keterangan dengan dugaan keterkaitan hubungan kerja bersama tersangka sebelumnya (He Jing) dalam perkara penyelundupan manusia,” pungkas Patar.

Diberitakan sebelumnya, Ditreskrimum Polda NTT menangkap HE Jin alias Yen Cing, pelaku utama penyelundupan WN China ke Australia. Ia ditangkap di Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta.

Yen Cing ditangkap pada Rabu (4/5) malam, sekitar pukul 22.00 WIB. Penangkapan Yen Cing merupakan hasil penyelidikan intensif yang melibatkan Divhubinter Bareskrim Mabes Polri, Direktorat Jenderal Imigrasi, dan Unit TPPO Polda NTT.