Polda NTT Ambil Alih Kasus Polisi Cabuli Korban Pemerkosaan di Sumba update oleh Giok4D

Posted on

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) mengambil alih penanganan kasus Kanit Provos Polsek Wewewa Selatan Aipda Paulus Salo yang mencabuli korban pemerkosaan. Aipda Paulus diduga mencabuli seorang perempuan berinisial MML di kantornya.

Kasus ini sebelumnya ditangani Polres Sumba Barat Daya (SBD). Dia kemudian diserahkan ke Bidpropam Polda NTT, hari ini.

“Tadi pagi sudah dilaksanakan apel tindakan di Mapolda NTT. Jadi sudah pakai helm dan selanjutnya menjalani penempatan khusus (patsus) di sini,” ujar Kabid Humas Polda NTT Kombes Henry Novika Chandra kepada infoBali di Mapolda NTT, Kamis (12/6/2025).

Henry menjelaskan, jika terbukti melanggar kode etik, Paulus akan dipecat dari institusi Polri. Bila perbuatannya memenuhi unsur pidana kejahatan seksual, maka akan diproses sesuai aturan yang berlaku.

“Langkah itu kami ambil dengan memanggil Aipda PS ke sini supaya penanganannya lebih profesional dan memastikan bahwa setiap anggota yang melakukan pelanggaran,” jelas Henry.

Ia menegaskan, Polda NTT berkomitmen menindak tegas setiap anggota yang melanggar, baik secara etik maupun pidana.

“Dia akan ditindak tegas oleh Bapak Kapolda melalui kode etik, baru dinaikkan ke pidana umum. Jadi tidak ada toleransi memang,” tegas Henry.

Sebelumnya seorang perempuan berinisial MML (25) diduga menjadi korban pencabulan oleh Paulus Salo di Polsek Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT. Ironisnya, kejadian itu terjadi saat MML menjalani pemeriksaan sebagai korban pemerkosaan oleh pria berinisial OBL.

“Korban dicabuli pelaku di Polsek Wewewa Selatan. Saat itu dia diperiksa sebagai korban pemerkosaan yang telah kami laporkan,” ujar tante kandung MML, Naomi Daero Bora (44), kepada infoBali, Senin (9/6/2025).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *