Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menaruh perhatian serius terhadap kasus dugaan eksploitasi seksual terhadap seorang siswi Sekolah Dasar (SD) di Kota Mataram. Korban disebut dijual oleh kakak kandungnya sendiri kepada pria hidung belang.
Kasus ini mencuat ke publik setelah beredar kabar bahwa korban telah melahirkan bayi prematur. Aparat menegaskan peristiwa tersebut merupakan tindak pidana dan tidak bisa dianggap sebagai persoalan keluarga semata.
“Tetap menjadi atensi, terlebih (korban) sudah sampai melahirkan. Perbuatannya (prostitusi) tidak bisa ditutup-tutupi lagi. Pasti kami proses itu,” tegas Dirreskrimum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat kepada infoBali, Sabtu (17/5/2025).
Meski laporan resmi belum diterima hingga saat ini, polisi telah melakukan sejumlah langkah awal penyelidikan. Beberapa dokumen penting seperti akta kelahiran bayi dan keterangan awal dari korban telah dikumpulkan.
“Terakhir kami sudah ambil dokumen kelahiran anak, keterangan anak, tapi karena belum ada pengaduan hingga Jumat sore (16/5/2025), jadi kita balikin lagi, takutnya hilang,” ujar Syarif.
Ditreskrimum berencana memfasilitasi pelaporan resmi dari korban pada awal pekan depan. Setelah laporan diterima, penyidik akan melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengetahui kronologi sebenarnya.
“Senin (19/5/2025) Insyaallah kami upayakan (korban) untuk membuat laporan. Nanti kami melalui proses penyelidikan, penyidikan dulu,” sambungnya.
“Kami baru dengar info-info di media saja. Nanti kami periksa, dengar dulu ceritanya, kan secara fakta realnya yang mengalami korban sendiri. Tapi (korban) belum siap (diperiksa), dia masih trauma,” jelasnya.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi, menyampaikan kasus open BO mulai terungkap setelah isu mengenai siswi SD yang melahirkan bayi merebak di masyarakat. Setelah ditelusuri, korban ternyata dijual oleh kakaknya sendiri ke pria-pria hidung belang.
“Awalnya kasus (mencuat) karena ada isu anak SD yang melahirkan, kemudian muncul (permasalahan) BPJS dan lain-lain. Dan akhirnya, kasus ini tertangani teman-teman Dinsos, LPA Mataram, dan banyak pihak,” kata Joko.
Korban kini berada di rumah aman dan tengah menjalani pemulihan trauma berat. Menurut Joko, korban diduga hamil dari salah satu pelanggan berinisial Om A.
“Untuk saat ini, korban masih kami pulihkan (psikologisnya) di rumah aman,” tandasnya.