Polda Bali Bersinergi dengan Insan Media, Ciptakan Ruang Aman untuk Jurnalis

Posted on

Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya didampingi Oleh Pejabat Utama (PJU) Polda Bali melaksanakan kegiatan audiensi bersama organisasi dan komunitas media Bali di Bendega Restaurant Renon Denpasar, Selasa (11/11/2025). Kegiatan rutin bulanan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat hubungan antara Polda Bali dan insan pers dalam menciptakan keamanan yang kondusif.

Daniel menyampaikan bahwa wartawan harus saling memahami tugas dan fungsi kepolisian. Sementara polisi juga berupaya memberikan perlindungan dan kebebasan terhadap pers.

“Kami ingin menjalin silaturahmi yang baik antara Polri dan organisasi dan komunitas media Bali, sehingga kita dapat bekerja sama dalam menciptakan keamanan yang kondusif,” ujarnya, Selasa.

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada kekerasan terhadap pers dan kepolisian akan selalu melindungi hak-hak wartawan dalam menjalankan tugasnya. “Kami siap bersinergi dengan pers dalam menciptakan keamanan yang kondusif dan melindungi hak-hak wartawan,” tambahnya.

Sementara itu, perwakilan organisasi dan komunitas media Bali menyampaikan bahwa pers siap bekerja sama dengan kepolisian dalam menciptakan keamanan yang kondusif. “Kami berharap bahwa dengan adanya sinergi antara Polri dan Aliansi Media Bali, kita dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi kebebasan pers dan keamanan wartawan,” ujarnya.

Daniel juga mengingatkan kepada wartawan untuk selalu menggunakan atribut atau identitas sebagai media saat melaksanakan peliputan. Sehingga tidak terjadi miskomunikasi saat bertugas di lapangan.

“Dengan menggunakan atribut yang jelas, kita dapat menghindari kesalahpahaman dan memastikan keamanan wartawan,” tambahnya.

Pertemuan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara kepolisian dan pers dalam menciptakan keamanan yang kondusif dan melindungi hak-hak wartawan.

Pertemuan ditutup dengan penyerahan petisi simbolik dari organisasi wartawan kepada Kapolda Bali, yang berisi seruan: Kami menyerukan kepada semua pihak agar menjunjung tinggi kebebasan pers, kebebasan berpendapat, profesionalitas, independensi, demi tetap adanya ruang aman bagi jurnalis serta terjaganya demokrasi di Bali.