Polairud Polres Sikka Tangkap Pelaku Pengeboman Ikan di NTT

Posted on

Polairud Polres Sikka menangkap dua pelaku pengeboman ikan berinisial T dan A asal Kecamatan Alok Timur, Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Mereka ditangkap pada Selasa (22/4/2025) pukul 08.35 Wita.

Kasi Humas Polres Sikka, Iptu Yermi Soludale, mengatakan T dan A menangkap ikan dengan bom rakitan di wilayah perairan Pulau Besar, Desa Koja Gete, Dusun Nele, Kecamatan Alok Timur, Sikka. Polisi kemudian menyisir dari Pelabuhan Wuring menuju ke Pulau Besar, Minggu (20/4/2025).

Pada Selasa, Polairud melintas di perairan Desa Koja Gete. Petugas menemukan aktivitas mencurigakan perahu motor warna putih hitam dan sampan warna hijau yang sedang berlabuh sekitar pukul 08.35 Wita.

“A sedang menyelam dengan alat bantu kompresor. Saat diinterogasi, A sedang memungut ikan yang mati di laut menggunakan bundre (tempat ikan dalam bahasa Maumere). A mengakui bahwa ikan tersebut didapatkan dengan menggunakan bom rakitan,” kata Yermi kepada infoBali, Selasa malam .

Sekitar pukul 08.55 Wita, polisi juga memeriksa T yang melakukan pengeboman. Sementara A berperan mengambil ikan yang mati akibat bom rakitan.

Polairud kemudian mengamankan kedua tersangka dan barang bukti satu perahu motor tanpa nama, satu sampan, 134 ikan hasil pengeboman, satu kompresor, satu gulung selang, korek api, empat obat nyamuk.

“Dua kaca mata selam, dua dayung, satu bundre, satu ember warna putih, jeriken potong, dan sepasang sepatu selam,” tandas Yermi.

penangkapan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *