PMKRI Polisikan Dewan Lempar Lambang Garuda di Ende

Posted on

Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) melaporkan anggota DPRD Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), ke polisi. Pelaporan tersebut buntut aksi pelemparan lambang Garuda Pancasila saat rapat paripurna DPRD Ende pada Rabu (17/12/2025).

“Pengaduan tadi terkait dengan penghinaan terhadap burung garuda oleh salah satu oknum anggota DPRD Kabupaten Ende. Kami mengadunya di kantor polisi,” kata Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Cabang Ende, Longginus Kota Setu alias Longgar, Rabu.

Longgar membawa bukti video terkait aksi pelemparan lambang Garuda Pancasila tersebut. Ia menyayangkan peristiwa itu justru terjadi di Ende, tempat Bung Karno merenungkan lima sila dasar negara saat menjalani masa pengasingan di masa lalu.

“Kami sangat kecewa karena perusakan dan penghinaan terhadap lambang negara justru dilakukan oleh putra daerah Ende sendiri yang berstatus sebagai pejabat publik DPRD Kabupaten Ende. Padahal, Ende dikenal sebagai rahim Pancasila,” tegas Longgar.

Menurut dia, Garuda Pancasila merupakan simbol kedaulatan dan jati diri bangsa yang seharusnya dihormati. PMKRI Cabang Ende mendesak Polres Ende untuk menangani kasus tersebut secara serius dan profesional.

“Kami merasa kecewa karena Ende ini bumi lahir Pancasila sebagai landasan negara ini. Lahirnya Pancasila itu di Ende, yang kemudian salah satu oknum anggota DPRD Ende melakukan penghinaan terhadap Burung Garuda,” ujar Longgar.

PMKRI tak menyebutkan nama anggota DPRD Ende yang melakukan pelemparan terhadap lambang Garuda Pancasila tersebut. Mereka mempersilahkan polisi untuk mengungkapkannya. Longgar mengatakan penyelesaian kasus ini tidak boleh berhenti pada permintaan maaf atau klarifikasi semata.

“Kami meminta aparat penegak hukum memproses kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar menjadi pembelajaran bagi semua pihak dan menjaga muruah lambang negara,” pungkasnya.

Pelemparan lambang Garuda Pancasila itu terjadi saat Rapat Paripurna DPRD Ende pada Rabu (18/12/2025. Rapat tersebut berujung ricuh hingga mengharuskan Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda, dievakuasi dari ruang sidang.

Momen kericuhan saat rapat paripurna penyampaian hak interpelasi Bupati Ende itu viral di media sosial. Lambang Garuda di ruangan itu itu diketahui terkena lemparan papan nama oleh anggota DPRD Ende, Mahmud Jegha alias Bento.

Belakangan, Bento mengeklaim tak berniat melempar lambang Garuda Pancasila. Politikus Partai Demokrat itu mengaku hanya berniat melempar ke arah pimpinan Rapat Paripurna yang menurutnya tidak tegas mengendalikan situasi.

“Saya ini karena berdebat dengan pimpinan menyampaikan bahwa mereka tidak bisa mengendalikan situasi jalannya persidangan itu secara baik, dengan emosional yang mungkin sudah meluap yang berlebihan, maka saya pegang papan nama itu, (lempar) arahnya ke pimpinan,” kata Bento dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu.

“Saya juga kaget waktu kena ke lambang Burung Garuda,” imbuhnya.

Moment pelemparan itu, Bento berujar, terjadi setelah Bupati Ende dievakuasi ke luar ruang sidang. Evakuasi dilakukan oleh Satpol PP dan sejumlah ASN lainnya saat suasana paripurna ricuh.

Bento mengaku telah menyampaikan klarifikasi terkait aksi pelemparan yang mengenai lambang Garuda Pancasila itu ke pimpinan rapat paripurna seusai rapat. Dia juga menyampaikan permintaan maaf.

“Refleks saya tadi memang mengarah ke pimpinan, terus melayangnya ke lambang itu. Kalau secara pribadi saya tidak punya niat untuk merusak lambang (Garuda) itu,” kata Bento.

Kronologi Pelemparan Lambang Garuda di Ende

Gambar ilustrasi

Pelemparan lambang Garuda Pancasila itu terjadi saat Rapat Paripurna DPRD Ende pada Rabu (18/12/2025. Rapat tersebut berujung ricuh hingga mengharuskan Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda, dievakuasi dari ruang sidang.

Momen kericuhan saat rapat paripurna penyampaian hak interpelasi Bupati Ende itu viral di media sosial. Lambang Garuda di ruangan itu itu diketahui terkena lemparan papan nama oleh anggota DPRD Ende, Mahmud Jegha alias Bento.

Belakangan, Bento mengeklaim tak berniat melempar lambang Garuda Pancasila. Politikus Partai Demokrat itu mengaku hanya berniat melempar ke arah pimpinan Rapat Paripurna yang menurutnya tidak tegas mengendalikan situasi.

“Saya ini karena berdebat dengan pimpinan menyampaikan bahwa mereka tidak bisa mengendalikan situasi jalannya persidangan itu secara baik, dengan emosional yang mungkin sudah meluap yang berlebihan, maka saya pegang papan nama itu, (lempar) arahnya ke pimpinan,” kata Bento dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu.

“Saya juga kaget waktu kena ke lambang Burung Garuda,” imbuhnya.

Moment pelemparan itu, Bento berujar, terjadi setelah Bupati Ende dievakuasi ke luar ruang sidang. Evakuasi dilakukan oleh Satpol PP dan sejumlah ASN lainnya saat suasana paripurna ricuh.

Bento mengaku telah menyampaikan klarifikasi terkait aksi pelemparan yang mengenai lambang Garuda Pancasila itu ke pimpinan rapat paripurna seusai rapat. Dia juga menyampaikan permintaan maaf.

“Refleks saya tadi memang mengarah ke pimpinan, terus melayangnya ke lambang itu. Kalau secara pribadi saya tidak punya niat untuk merusak lambang (Garuda) itu,” kata Bento.

Kronologi Pelemparan Lambang Garuda di Ende