PMI Asal Jembrana Meninggal Dunia di Kazakhstan Akibat Strok

Posted on

Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana, Bali, meninggal dunia di Kazakhstan pada Senin (26/5/2025). PMI bernama Ni Putu Dari Widiantari (37) itu sebelumnya bekerja di Grand Thai Spa, Kota Aktau.

Putu Dari merupakan warga Banjar Munduk Anggrek Kaja, Desa Yehembang Kauh, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana. Ia mengalami serangan strok dan sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit setempat.

“Pada tanggal 21 Mei 2025, almarhumah mengalami serangan strok dan langsung dilarikan ke rumah sakit. Saat itu tekanan darahnya mencapai 200,” ungkap Kepala Bidang Tenaga Kerja Disnakerperin Jembrana, I Putu Agus Arimbawa, saat dikonfirmasi infoBali, Selasa (27/5/2025).

Menurut Arimbawa, operasi sempat dilakukan atas persetujuan keluarga dan berjalan lancar. Namun, Putu Dari tak kunjung sadar pascaoperasi. Ia dinyatakan mengalami mati otak dan meninggal dunia lima hari kemudian.

“Lima hari setelah operasi, tepatnya pada 26 Mei, pihak rumah sakit menyatakan kondisi otaknya tidak aktif atau mengalami brain dead, dan secara medis dinyatakan meninggal dunia,” imbuhnya.

Proses Pemulangan Jenazah Masih Berlangsung

Setelah dinyatakan meninggal, jenazah Putu Dari kini masih dalam proses pemulangan ke Tanah Air. Pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kazakhstan telah berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Jembrana dan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI).

“Pihak KBRI Kazakhstan BP3MI Bali dan Disnaker Jembrana telah berkoordinasi lewat Zoom sore tadi. Dari hasil koordinasi antara pihak user di Kazakhstan masih berusaha untuk melakukan proses pemulangan jenazah,” papar Arimbawa.

Berangkat Mandiri, Terdata Kontrak di Rusia

Menurut data dari Cisco P2MI yang tercatat di BP3MI Bali, Putu Dari sebelumnya bekerja dengan kontrak resmi di Rusia. Namun dalam beberapa bulan terakhir, ia memutuskan pindah dan bekerja di Kazakhstan secara mandiri.

“Jadi terdapat perbedaan data antara Cisco P2MI dengan data di lapangan yang tercatat di Kazakhstan. Yang bersangkutan berangkat ke Rusia dengan proses perseorangan atau mandiri tanpa lewat agen. Jadi kami masih koordinasikan terkait pemulangan jenazah antara pihak KBRI dengan pihak user semoga segera ada jawaban yang pasti,” jelas Arimbawa.

Disnakerperin Jembrana mencatat, hingga Mei 2025, ada lima PMI asal Jembrana yang meninggal dunia di luar negeri. Dua di antaranya, termasuk Putu Dari, masih dalam proses pemulangan jenazah.

“Untuk yang di Kazakhstan kemungkinan lebih cepat tiba di Bali karena keberangkatannya legal. Pihak KBRI juga sudah memastikan proses pemulangannya,” pungkas Arimbawa.