PMI Asal Jembrana Meninggal di Polandia Akibat TBC baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Pekerja migran Indonesia (PMI) asal Jembrana, Bali, I Komang Adi Kristiana (21), meninggal di Polandia akibat sakit tuberkulosis (TBC). Komang Adi sebelumnya sempat dirawat intensif di rumah sakit setelah mengalami penurunan kondisi kesehatan sejak sebulan terakhir.

PMI asal Banjar Sekarkejula, Desa Yehembang Kauh, Kecamatan Mendoyo, itu meninggal pada Kamis (8/5/2025) sekitar pukul 04.00 waktu setempat. Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Jembrana mendapatkan informasi kematian Komang Adi sekitar pukul 21.00 Wita.

“Menurut laporan dari pihak penyalur PMI, sakit yang diderita Komang Adi adalah tuberkulosis paru akut. Karena itu, ia dirawat di ruang isolasi Radomsko Hospitals, Polandia,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Jembrana, I Ketut Armita, saat ditemui infoBali, Jumat (9/5/2025).

Komang Adi diketahui berangkat ke Polandia pada 2022 melalui jalur resmi untuk bekerja di sektor peternakan ayam. Namun, sejak Maret 2025, kondisi kesehatannya menurun dan izin kerjanya pun habis.

“Pihak perusahaan menyampaikan bahwa izin kerja Komang Adi habis pada 25 Maret. Namun, karena ia masih dalam kondisi sakit, pemulangannya ditunda,” jelas Armita.

Kondisi Komang Adi terus memburuk sejak April 2025. Keluarga terakhir kali berkomunikasi dengannya pada 28 April 2025 melalui pesan WhatsApp. Saat itu, ia mengaku mengalami sakit dada hingga tidak bisa berbicara.

“TB paru memang penyakit menular. Namun, saat keberangkatan, Komang Adi dinyatakan sehat melalui medical check-up. Saat ini kami akan koordinasi dengan pihak penempatan untuk melakukan penelusuran lebih lanjut soal penyakit ini,” imbuh Armita.

Armita menegaskan perusahaan tempat Komang Adi bekerja bertanggung jawab atas biaya pemulangan jenazah. Penyalur tenaga kerja juga telah menyatakan kesiapan untuk menanggung seluruh proses pemulangan.

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

“Saat ini masih dalam proses pemulangan. Karena penyakit menular, jenazah diisolasi terlebih dahulu sebelum dipulangkan,” papar Armita.

Pemerintah daerah mengimbau kepada seluruh calon PMI agar selalu berangkat secara prosedural agar seluruh hak dan perlindungan hukum dapat terpenuhi. Sehingga, proses bisa lebih mudah jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *