Plot Twist, Suami Curi Motor Istri karena Kasihan Teman

Posted on

Seorang pria di Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), TR (40), nekat mencuri sepeda motor milik istrinya sendiri, Puji Yati (30). TR bahkan sempat bersandiwara dengan menemani sang istri melaporkan dugaan pencurian tersebut ke polisi.

Peristiwa pencurian itu terjadi di Kompleks Pasar Labukkang, Kelurahan Labukkang, Kecamatan Ujung, pada Jumat (19/12/2025) sekitar pukul 03.00 Wita. Saat itu, korban memarkir motornya di dalam kompleks pasar sebelum masuk ke kosnya.

“Korban memarkir motornya di dalam pasar dan masuk ke kosnya. Setelah pagi hari korban bangun dan melihat motornya yang diparkir sudah tidak ada,” ungkap Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Muh Agus Purwanto kepada infoSulsel, Jumat (26/12/2025).

Menyadari motornya hilang, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Parepare. Dalam laporan itu, TR berpura-pura menemani istrinya seolah-olah tidak mengetahui pencurian tersebut.

“Sandiwara suami menemani istri melapor di Polres Parepare seolah-olah. Padahal suami yang curi motornya,” katanya.

Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penelusuran, polisi melacak keberadaan pelaku yang diketahui berada di Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar). Petugas kemudian bergerak ke lokasi tersebut dan berhasil menangkap TR.

“Selanjutnya personel langsung bergegas ke lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti tanpa adanya perlawanan. Kemudian pelaku dibawa ke Polres Parepare untuk diinterogasi,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan, TR mengaku mencuri motor tersebut bersama rekannya berinisial SO (50). Aksi itu dilakukan dengan cara menduplikat kunci motor milik istrinya.

“Pelaku mengaku awalnya pergi menduplikat kunci motor milik korban kemudian ia menyerahkan kunci tersebut ke pelaku SO selanjutnya pergi mengambil motor milik korban,” katanya.

TR mengungkapkan alasan di balik aksinya. Dia mengaku mencuri motor istrinya untuk membantu SO yang kendaraannya sudah rusak. Motor tersebut kemudian dibawa ke Mamasa.

“Pelaku mengaku kasihan dengan SO yang hanya memiliki motor tua yang sudah rusak. Sehingga ia memberikan kunci duplikat motor milik korban untuk selanjutnya dibawa ke Desa Sumarorong Mamasa untuk digunakan pribadi,” jelasnya.

Sementara itu, SO mengaku membawa kabur motor tersebut karena disuruh oleh TR. Ia berdalih tidak mengetahui bahwa motor itu merupakan milik istri TR.

“Menerangkan bahwa ia tidak mengetahui bahwa motor yang diberikan oleh TR adalah motor milik orang lain,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di infoSulsel. Baca selengkapnya

Modus Duplikat Kunci

Dalam pemeriksaan, TR mengaku mencuri motor tersebut bersama rekannya berinisial SO (50). Aksi itu dilakukan dengan cara menduplikat kunci motor milik istrinya.

“Pelaku mengaku awalnya pergi menduplikat kunci motor milik korban kemudian ia menyerahkan kunci tersebut ke pelaku SO selanjutnya pergi mengambil motor milik korban,” katanya.

TR mengungkapkan alasan di balik aksinya. Dia mengaku mencuri motor istrinya untuk membantu SO yang kendaraannya sudah rusak. Motor tersebut kemudian dibawa ke Mamasa.

“Pelaku mengaku kasihan dengan SO yang hanya memiliki motor tua yang sudah rusak. Sehingga ia memberikan kunci duplikat motor milik korban untuk selanjutnya dibawa ke Desa Sumarorong Mamasa untuk digunakan pribadi,” jelasnya.

Sementara itu, SO mengaku membawa kabur motor tersebut karena disuruh oleh TR. Ia berdalih tidak mengetahui bahwa motor itu merupakan milik istri TR.

“Menerangkan bahwa ia tidak mengetahui bahwa motor yang diberikan oleh TR adalah motor milik orang lain,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di infoSulsel. Baca selengkapnya

Modus Duplikat Kunci