LDP (54), seorang petani asal Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap polisi, Senin (1/9/2025). Informasi yang diperoleh, pria paruh baya itu ditangkap sekitar pukul 18.30 Wita. Menurut polisi, LDP diamankan karena diduga menyebar hoaks dan provokasi di media sosial TikTok.
Kasi Humas Polres Sikka, Ipda Leonardus Tunga, melalui akun TikTok Lasarus Plue, LDP menuliskan hal yang bersifat provokatif dan bisa mengancam keamanan. Yakni, mencoba menggerakkan aksi massa yang menjurus anarkistis dengan membakar kantor DPRD Sikka.
“Kantor DPRD Kabupaten Sikka siap terbakar, kami masyarakat Kabupaten Sikka siap demo. Ingat Anda jangan tertawa terbahak-bahak dengan upah yang diberikan, tapi Anda siap mengundurkan diri karena kantor harus terbakar,” kata Leonardus, mengutip cuitan Lasarus di TikTok saat dikonfirmasi infoBali, Selasa (2/9/2025).
Leonardus mengatakan, LDP mengaku telah menulis unggahan di TikTok bernada provokatif. Menurutnya, tidak ada pihak lain yang memengaruhinya atas unggahan tersebut. Motifnya adalah ingin viral.
“Semata-mata karena ingin viral dan mendapatkan uang melalui Tiktok,” imbuh Leonardus.
Saat ini, dia berujar, LDP masih ditahan di Mapolres Sikka untuk diinterogasi lebih lanjut. “Telah diamankan di Mapolres Sikka sementara diperiksa dan didengar keterangannya,” tandas Leonardus.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.