Permintaan Maaf Gek ‘Agus’ Wik, Penari Joged Erotis yang Dipanggil Satpol PP

Posted on

Agus akhirnya meminta maaf seusai penampilannya saat pementasan Tari Joged Bumbung viral di media sosial. Penari yang populer dengan nama Gek Wik itu berjanji tidak akan kembali menari erotis setelah dipanggil oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bali.

“Saya akan lebih waswas, jangan sampai seperti ini lagi,” ujar Gek Wik seusai memberi klarifikasi di kantor Satpol PP Bali, Denpasar, Senin (19/5/2025).

Berdasarkan video yang beredar, Gek Wik tampak membawakan Tari Joged Bumbung dengan gerakan vulgar. Gerakan erotis yang dilakukan Gek Wik dinilai tidak sesuai dengan pakem seni tari tradisional Bali. Video tersebut direkam dalam sebuah hajatan di Jimbaran pada 2024.

Meski bukan video baru, unggahan ulang video Gek Wik membuatnya kembali tersebar luas dan memicu reaksi keras dari berbagai pihak. Goyangan erotis penari berusia 25 tahun itu dianggap merusak citra seni budaya Bali yang adiluhung.

“Itu bukan tarian joged, hanya menggunakan pakaian joged. Ini yang menjadi penekanan kami agar Gek Wik dan penari lainnya tidak melakukan hal serupa. Kita harus menjaga citra seni dan budaya kita yang adiluhung,” ujar Kepala Satpol PP Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, Senin.

Satpol PP Bali, Dharmadi berujar, memberi pembinaan terhadap Gek Wik agar memperhatikan pakem tari Bali. Ia mengingatkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum memuat ancaman pidana kurungan tiga bulan dan/atau denda Rp 25 juta bagi pelanggar.

“Ini belum kami sampai ke sana, tapi lebih kepada pembinaan dulu. Tapi catatan ke depan, kalau saja kami dapati hal seperti ini pada yang lain, termasuk Gek Wik juga,” ujar Dharmadi.

Ia menyebut penampilan Gek Wik tidak mencerminkan nilai-nilai seni joged bumbung yang sesungguhnya. Menurutnya, pembinaan terhadap Gek Wik perlu dilakukan karena tidak masuk dalam sanggar tertentu.

“Kalau masuk sanggar itu lebih mudah dilakukan pembinaan karena itu memang sudah menjadi kegiatan rutin oleh dinas kebudayaan,” imbuhnya.

Pemanggilan Gek Wik oleh Satpol PP Bali juga melibatkan Dinas Kebudayaan dan Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Bali. Kepala Dinas PMA I G.A.K. Kartika Jaya Seputra menilai penampilan Gek Wik mencoreng pakem tari Bali.

“Sebagai orang Bali, harus menjaga dan memuliakan adat tradisi seni budaya dan kearifan lokal kita. Jangan malah merusak, menari tarian Bali harusnya sesuai dengan pakem,” ujar Kartika.

Kartika menuturkan desa adat perlu menetapkan perarem atau aturan adat yang mengatur tata krama penampilan seni warganya. Selain penari, ia menilai pihak yang mengundang atau penyelenggara pertunjukan juga dapat dikenakan sanksi adat jika melanggar nilai kesopanan.

“Saya mengimbau kepada seluruh seniman yang kami cintai dan muliakan, mari jaga seni tradisi adiluhung yang diwariskan leluhur kita. Itu adalah roh dari pariwisata Bali. Kita harus bangga dan menjaganya dengan sepenuh hati,” imbuh Kartika.

Gek Wik telah menekuni Tari Joged dan menjadi penari freelance selama hampir 10 tahun. Lantaran menjalankan profesi itu tanpa naungan sanggar, ia pun minim mendapat pembinaan formal.

Gek Wik menyebut selama ini dirinya menari sesuai permintaan dari pihak pengundang. “Kebanyakan sekarang permintaan dari yang nyari, otomatis penarinya mengikuti arahan dari yang mengupah,” ujarnya.

Setelah pembinaan, Gek Wik menyatakan menerima seluruh masukan seusai dipanggil oleh Satpol PP. Ia pun mengakui sejumlah gerakan yang ia tampilkan selama ini ternyata tidak sesuai dengan pakem Tari Joged Bumbung.

“Saya berterima kasih banget, jadi tahu mana yang boleh dan tidak,” pungkasnya.

Satpol PP Beri Pembinaan

Coreng Citra Tari Bali

Gek Wik Sebut Menari Sesuai Permintaan