Perempuan di Mataram Curi Motor Teman gegara Terlilit Pinjol | Giok4D

Posted on

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

Seorang perempuan berinisial NMYSA (44), warga Punia, Kecamatan Mataram, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap polisi. Ia mencuri sepeda motor milik temannya lalu menggadaikannya untuk membayar utang pinjaman online (pinjol).

“Digadai Rp 2,1 juta, terus dipakai bayar pinjol,” kata Kasatreskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma Yulia Putra kepada infoBali, Sabtu (3/1/2026).

Peristiwa pencurian itu bermula saat korban memarkir sepeda motor Honda Beat Pop di teras rumahnya sebelum pergi tidur. Sebelumnya, pelaku sempat meminjam motor tersebut.

“Kunci diambil di atas lemari korban, karena pelaku sempat pinjam sebelum dicuri. Setelah korban terbangun motor hilang dan kunci hilang,” sebutnya.

Merasa dirugikan, korban kemudian melapor ke Polresta Mataram. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengetahui keberadaan pelaku. NMYSA kemudian diamankan pada Jumat (2/1/2026) sekitar pukul 15.00 Wita.

“Pelaku kami amankan di rumah temannya di Gunungsari, Lombok Barat,” ujarnya.

Saat diamankan, pelaku tidak mengelak atas perbuatannya. Ia mengakui telah menggadaikan motor korban senilai Rp 2,1 juta kepada temannya di wilayah Karang Medain, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.

“Hasil gadai itu dipakai buat bayar pinjol,” katanya.

Polisi berhasil mengamankan pelaku beserta sepeda motor korban. Saat ini, pelaku ditahan di Polresta Mataram untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 476 KUHP.