Kepala Desa (Kades) atau Perbekel Selat, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, Putu Mara, berkelahi dengan warganya, Ni Wayan Wisnawati. Keduanya kemudian saling melapor ke Polres Buleleng dengan dugaan penganiayaan.
“Setelah cekcok terjadi keributan, dari laporan keduanya mengaku mengalami luka,” kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika, Selasa (17/6/2025).
Perkelahian Mara dan Wisnawati terjadi pada Jumat (13/6/2025) sekitar pukul 11.00 Wita. Peristiwa ini bermula saat ada pengukuran tanah milik warga.
Wisnawati saat itu disebut mendokumentasikan kegiatan pengukuran tanah tersebut menggunakan ponsel. Namun, Mara ternyata tidak terima direkam oleh Wisnawati. Kemudian, terjadi kesalahpahaman sehingga keduanya terlibat cekcok.
Kasus perkelahian perbekel dengan warganya itu ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Buleleng. Polisi sudah meminta visum kedua pelapor. Namun, hasil visum belum keluar. Visum dilakukan untuk membuktikan pengakuan kedua pelapor yang mengaku mengalami luka.
“Prosesnya masih dalam penyelidikan. Kami mengimbau seluruh pihak menyerahkan penanganan kasus ini kepada kepolisian dan tidak terprovokasi terhadap informasi yang belum tentu benar,” pinta Darma.
Polisi masih mendalami keterangan dari para saksi, termasuk petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang berada di lokasi saat kejadian. Penyidik juga tengah mengumpulkan bukti-bukti lain untuk memastikan yang pertama kali melakukan kekerasan dalam insiden tersebut.