Aqiqah dan kurban adalah dua ibadah dalam Islam yang sama-sama melibatkan penyembelihan hewan. Namun, ada perbedaan antara keduanya. Hal mendasar adalah kurban hanya dilakukan pada Hari Raya Idul Adha saja. Sedangkan, aqiqah dapat dilakukan kapan saja.
Tetapi perbedaannya tidak hanya itu saja. Dalam segi pembagian daging hingga kondisi daging saat diberikan oleh penerima juga ada perbedaannya. Simak penjelasan yang telah dirangkum infoBali.
Pengertian aqiqah menurut ulama Muhammad Abd al-Qadir ar-Razi adalah nama ‘iqqah’ yang berarti rambut bayi manusia dan hewan yang ada sejak dilahirkan. Pada dasarnya iqqah dipakai untuk sebutan domba yang disembelih atas nama bayi yang telah dilahirkan.
Sementara itu, kurban adalah ibadah penyembelihan hewan yang dilaksanakan pada 10 Dzulhijjah hingga hari tasyrik (11-13 Dzulhijjah) dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha. Ibadah ini memiliki dasar hukum dari Al-Qur’an dan hadits, dan merupakan bentuk ketakwaan kepada Allah SWT.
Dikutip dari laman resmi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), kurban dan aqiqah memang sama-sama menyembelih hewan, tapi ada perbedaan antara keduanya. Selain pelaksanaannya, ada perbedaan dalam pembagian daging hewan yang disembelih.
Daging kurban wajib dibagikan kepada kaum muslimin yang fakir dan miskin. Sebagian ulama berpendapat bahwa sepertiga daging hewan kurban untuk orang yang berkurban, sepertiga lagi untuk fakir miskin. Sisanya, dapat disimpan. Kondisi daging kurban biasanya dibagikan dalam kondisi mentah.
Sedangkan pembagian daging hewan aqiqah hukumnya sunnah untuk membagikan kepada sesama umat Islam. Terkait porsi tidak ada ketentuan mengenai jumlah pembagian. Kondisi daging aqiqah lebih dianjurkan dibagikan dalam kondisi sudah dimasak.
Jenis hewan yang digunakan untuk kurban meliputi unta, sapi, dan kambing atau domba. Semua hewan tersebut harus memenuhi syarat-syarat tertentu seperti tidak cacat dan mencapai umur minimal yang telah ditentukan dalam syariat. Sedangkan aqiqah biasanya hanya menggunakan hewan kambing atau domba.
Jumlah hewan juga ada perbedaan. Dalam kurban satu ekor unta atau sapi dapat diniatkan untuk tujuh orang, sementara satu ekor kambing atau domba hanya untuk satu orang. Untuk aqiqah, disunahkan menyembelih dua ekor kambing atau domba untuk anak laki-laki dan satu ekor untuk anak perempuan.
Beberapa ayat Al-Qur’an yang menjelaskan tentang qurban antara lain dalam Surah Al-Hajj ayat 36:
“Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebahagian dari syi’ar Allah, kamu memperoleh kebaikan yang banyak padanya, maka sebutlah olehmu nama Allah ketika kamu menyembelihnya dalam keadaan berdiri (dan telah terikat). Kemudian apabila telah roboh (mati), maka makanlah sebahagian daripadanya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah Kami telah menundukkan unta-unta itu kepada kamu, mudah-mudahan kamu bersyukur.” (QS. Al-Hajj: 36)
Meskipun aqiqah tidak disebutkan secara eksplisit dalam Al-Qur’an, tpi pelaksanaannya didasarkan pada hadis-hadis Nabi Muhammad SAW, salah satunya:
“Setiap anak tergadai dengan aqiqahnya, disembelihkan untuknya pada hari ketujuh, digundul rambutnya dan diberi nama.” (HR. Abu Daud No. 2838).
Dikutip dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), jawabannya adalah boleh. Karena aqiqah dan kurban adalah dua ibadah yang memiliki makna serta tujuan berbeda.
Aqiqah adalah ibadah sunah muakkad (sunah yang sangat dianjurkan), berupa penyembelihan hewan sebagai bentuk rasa syukur orang tua atas kelahiran anak. Biasanya dilakukan pada hari ketujuh setelah kelahiran.
Sementara itu, kurban merupakan ibadah sunah muakkad yang dilakukan semata-mata sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT. Kurban dilaksanakan pada waktu tertentu, yaitu saat Hari Raya Iduladha dan hari-hari tasyrik (10-13 Dzulhijjah).
Dengan demikian, tidak ada kewajiban untuk menyelesaikan aqiqah terlebih dahulu sebelum berkurban, karena keduanya berdiri sebagai ibadah tersendiri.