Perayaan Tahun Baru di Kuta Dibatasi, Nyalakan Kembang Api Hanya Pukul 00.00

Posted on

Perayaan Tahun Baru 2026 di kawasan Kuta akan dibatasi. Hotel-hotel dilarang menyalakan kembang api, kecuali pada pukul 00.00 Wita. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk keprihatinan atas berbagai bencana yang terjadi di Indonesia belakangan ini.

Wakil Ketua PHRI Badung, Komang Alit Ardana, mengatakan hotel yang berada di kawasan permukiman tidak diperbolehkan menggelar pesta kembang api.

“Kalau hotel-hotel yang ada di pemukiman itu saya larang. Kami larang untuk pesta kembang api,” ujar Ketua Bendesa Adat Kuta, Komang Alit Ardana, Selasa (23/12/2025).

Menurutnya, perayaan pergantian tahun sebaiknya dilakukan secara sederhana dan tidak berlebihan mengingat kondisi di berbagai daerah yang masih terkena bencana. Ia berharap dapat meminimalisir perayaan yang sifatnya hura-hura.

Komang Alit menegaskan izin kembang api hanya diberikan tepat pada pukul 00.00 Wita dengan durasi terbatas.

“Kami berikan izin hanya di meledakkan kembang api itu di pukul 00.00. Saya izinkan cuma meledakkan 5 menit. Kita harus prihatin lah dengan keberadaan bangsa kita seperti ini,” tegasnya.

Ia menyebut saat ini hanya satu hotel yang mengajukan izin peledakan kembang api, yakni Discovery Kartika Plaza. Selain di hotel, peledakan kembang api dan petasan juga dilarang di kawasan Pantai Kuta. Larangan ini berlaku untuk keseharian maupun saat malam pergantian tahun.

“Memang keseharian ini kami larang. Ya, kami dari desa sudah menyebarkan surat edaran untuk melarang peledakan kembang api dan petasan. Di wilayah Kuta termasuk Pantai. Berjualan pun juga kami larang,” terangnya.

Ia menegaskan akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama aparat untuk memastikan aturan dipatuhi.

“Berani jualan, saya sidak. Ya, karena ini surat edarnya sudah kami edarkan sudah jauh-jauh hari. Artinya sudah 6 bulan kami edarkan. Bukan baru ini,” tegasnya.

Namun, aturan ini bersifat meminimalisasi jika terdapat pihak yang melanggar belum ada teguran yang dikenakan. “Tidak akan kena teguran. Artinya kami bisa meminimalisasi,” tutupnya.