Jakarta –
Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya tetap mengusut asal-usul temuan tabung dinitrous oxide (N20) atau whip pink di apartemen selebgram Lula Lahfah. Asal-usul whip pink itu tetap diusut meski penyelidikan kematian Lula Lahfah dihentikan.
“Betul untuk gas N2O tetap didalami oleh Direktorat Narkoba berkoordinasi dengan Kemenkes, BNN, Dittipidnarkoba Bareskrim, dan BPOM untuk mengedukasi masyarakat,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, dilansir dari, Senin (2/2/2026).
Budi mengatakan Polda Metro Jaya masih menyelidiki temuan sejumlah barang bukti di lokasi. Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Selatan juga melakukan digital forensik ponsel Lula Lahfah untuk menelusuri asal-usul whip pink tersebut.
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
Sebagai informasi, selebgram Lula Lahfah ditemukan meninggal di kamar apartemennya di Jakarta Selatan pada Jumat (23/1/2026) malam. Polisi memastikan tidak ada tindak pidana di kasus itu dan tidak ada tanda kekerasan pada tubuh Lula.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, memastikan tidak ada tanda penganiayaan atau upaya melawan hukum dalam kasus kematian selebgram Lula Lahfah. Polisi telah mengecek semua bukti dan saksi.
“Keterangan dari RS Fatmawati bahwa kondisi Saudari LL ini meninggal dunia dengan kehabisan napas. Tidak ada tanda-tanda penganiayaan atau kekerasan,” kata AKBP Iskandarsyah. “Di sini tidak ada tanda-tanda kekerasan atau upaya melawan hukum,” imbuhnya.
Iskandarsyah mengatakan tidak ada kekerasan dan upaya melawan hukum dalam kasus kematian selebgram Lula Lahfah. Menurutnya, tidak ada unsur pidana dalam kasus ini sehingga penyelidikan dihentikan.
“Sudah cukup bahwa tidak ditemukan ada peristiwa pidana dan kita harus melaksanakan penghentian penyelidikan di sini terkait penemuan jenazah dari Saudari LL,” ujar Iskandarsyah.
. Baca selengkapnya di sini!
