Belu –
Penyanyi besutan Indonesian Idol, Petrus Yohannes Debrito Armando Jaga Kota alias Piche Kota, resmi ditahan Kepolisian Resor (Polres) Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (11/3/2026). Piche Kota ditahan setelah dinyatakan sembuh dari penyakit vertigo.
“Perkembangan penanganan perkara pada pukul 01.39 Wita pagi tadi penyidik Satreskrim Polres Belu telah melaksanakan penahanan terhadap tersangka berinisial PK,” ujar Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, kepada.
Astawa menjelaskan penahanan itu dilakukan setelah dilakukan penarikan pembantaran dan penahanan lanjutan. Saat ini, Piche ditahan di sel Polres Belu untuk proses hukum selanjutnya.
Menurut Astawa, penahanan dilakukan setelah polisi melihat perkembangan kesehatannya pada Selasa (10/3/2026) dan dinyatakan sudah membaik oleh tim medis. Kemudian, perawatan medis di rumah sakit telah selesai dilakukan.
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
Sebagaimana diketahui, Piche Kota merupakan tersangka pemerkosaan siswi sekolah menengah atas (SMA) inisial ACT (16) di Belu. Piche Kota memerkosa siswi itu bersama dua rekannya, Roy Mali dan Rifal Sila. Roy Mali dan Rifal Sila sudah lebih dahulu ditahan polisi.
“Perkembangan kasus tersebut sudah tahap satu dan saat ini penyidik masih menindaklanjuti P19 dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Belu yang diterbitkan pada Selasa (10/3/2026),” jelas Astawa.






