Gubernur Bali Wayan Koster memastikan Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) Sampah Suwung di Denpasar akan ditutup sesuai jadwal yang telah ditetapkan, 23 Desember 2025. Ia memastikan koordinasi sudah dilakukan dengan Wali Kota Denpasar dan Bupati Badung. Koster menegaskan keputusan ini bersifat final meski beberapa pihak meminta penundaan, seperti Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.
“Nggak, nggak, tetap tanggal 23 (Desember). Saya sudah putuskan, tetap tanggal 23,” kata Koster seusai menghadiri peresmian Pos Bantuan Hukum dan Pembukaan Pelatihan Paralegal Desa/Kelurahan Provinsi Bali, Jumat (12/12/2025) di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung.
Koster mendesak pemerintah daerah yang selama ini membuang sampah ke TPA Suwung, seperti Denpasar dan Badung, untuk segera menyesuaikan diri. Menurutnya, siap atau tidak siap, kedua wilayah tersebut harus bisa mengelola sampah secara mandiri.
“Siap nggak siap harus siap. Nggak ada lagi cerita tunda-tunda. Harus jalan,” ujarnya, menanggapi permintaan agar penutupan TPA terbesar di Bali itu ditunda.
Setelah penutupan TPA Suwung, Koster menekankan solusi pengelolaan sampah akan dikembalikan ke sumbernya masing-masing, bukan lagi mengandalkan pembuangan terpusat. Ia mengeklaim sosialisasi jelang penutupan TPA sudah berlangsung lama.
“Sampah dikelola di masing-masing sumbernya. Kan sudah sosialisasi sekian lama sudah, harus bisa jalan,” jelas Koster.
Skema pengelolaan melalui Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), Tempat Pengolahan Sampah Reduse-Reuse-Recycle (TPS3R), hingga teba modern, kata Koster, harus dioptimalkan. Termasuk mempercepat pemilahan organik dan anorganik di tingkat rumah tangga.
Politikus PDIP itu menjawab kekhawatiran apakah fasilitas-fasilitas ini dapat menampung volume sampah yang besar dari empat kabupaten/kota yang biasanya dilayani TPA Suwung. Koster meminta agar pemerintah daerah mencari solusi jika kapasitasnya memang kurang.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
“Ya, hitung aja. Kalau nggak mencukupi carikan polanya. Harus selesai,” ujar Koster.
Koster juga menyentil bahaya jika penutupan TPA terus ditunda-tunda, sebab masalah sampah tidak akan selesai dalam waktu singkat. “Nggak ada lagi tunda, kalau tunda terus sampai 100 tahun nggak beres-beres dia,” pungkas Koster.
Dalam kesempatan itu, Koster juga memberi saran bagaimana pengelolaan sampah kayu yang terdampar di Pantai Kuta. Ia menyarankan agar sampah kayu tersebut tidak dibuang, melainkan dapat dimanfaatkan untuk kerajinan seni.
“Oh, kalau itu bisa diambil, kalau pakai ukiran taruh di Ubud, bisa jadi lukisan dia,” tukas dia.
Terpisah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang hadir di acara yang sama, enggan berkomentar banyak soal rencana ditutupnya TPA Suwung. “Ya lihat saja nanti,” ujarnya.
