Penutupan total pelayaran kapal wisata di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali diperpanjang hingga 8 Januari 2026 karena cuaca belum membaik. Sebelumnya, larangan kapal wisata berlayar diperpanjang dari 2 Januari hingga hari ini.
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo Stephanus Risdiyanto mengatakan keputusan memperpanjang masa penutupan pelayaran kapal wisata itu mempertimbangkan prakiraan cuaca Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Maritim Tenau Kupang.
“Pelayanan surat persetujuan berlayar untuk semua kapal wisata ditutup sementara 5-8 Januari 2026 sampai cuaca membaik kembali berdasarkan informasi dari BMKG,” kata Stephanus, Selasa (6/1/2026).
KSOP Labuan Bajo telah mengeluarkan pemberitahuan atau Notice to Marineers (NtM) kepada nakhoda kapal di Labuan Bajo tentang penutupan sementara pelayaran kapal wisata hingga 8 Januari tersebut.
NtM itu ditandatangani Stephanus pada Senin (5/1/2026). Ia minta pelaku wisata mematuhi NtM tersebut. “Saya harap para pelaku wisata mematuhi Notice to Marineers penutupan area wisata,” ujar Stephanus.
Selama periode penutupan pelayaran ini, kapal wisata baik pinisi maupun kapal cepat (speedboat) dilarang berlayar ke Taman Nasional Komodo dan destinasi wisata bahari lainnya di Labuan Bajo.
Penutupan total pelayaran kapal wisata di Labuan Bajo sudah dimulai sejak 29 Desember 2025. Penutupan bahkan sudah dimulai sejak 26 Desember 2025 tapi khusus untuk pelayaran ke Pulau Padar dan Pulau Komodo. Dua destinasi tersebut masuk dalam kawasan Taman Nasional Komodo.
