Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) menutup sementara jalur pendakian dari Pelawangan Sembalun menuju Danau Segara Anak. Penutupan dilakukan menyusul tiga insiden jatuhnya turis asing di jalur tersebut dalam rentang waktu kurang dari sebulan setelah tewasnya pendaki Brasil, Juliana Marins.
Ketiga insiden terbaru melibatkan turis asal Swiss, Belanda, dan Malaysia yang semuanya mengalami kecelakaan di jalur ekstrem menuju Danau Segara Anak. Peristiwa itu menjadi salah satu berita yang menarik perhatian publik dalam sepekan terakhir di wilayah Nusa Tenggara (Nusra)
Selanjutnya, ada upaya perlawanan I Wayan Agus Suartama alias Agus difabel setelah bandingnya ditolak oleh Pengadilan Tinggi (PT) Nusa Tenggara Barat (NTB). Melalui pengacaranya, Agus menempuh langkah kasasi.
Sebelumnya, hakim PT NTB menguatkan vonis 10 tahun penjara atas kekerasan seksual yang dilakukan Agus terhadap sejumlah mahasiswi.
Masih soal Gunung Rinjani, donasi sebesar Rp 1,3 miliar yang dikumpulkan warganet melalui lembaga penggalangan dana asal Brasil, Voaa Vaquinha, telah diterima oleh Abdul Haris Agam atau yang dikenal dengan panggilan Agam Rinjani.
Uang donasi itu akan digunakan untuk melengkapi peralatan evakuasi (rescue) di Gunung Rinjani.
Selanjutnya, ada dua pejabat Pemprov NTB yang ditahan setelah menjadi tersangka kasus korupsi resmi diberhentikan sementara.
Keduanya adalah Kepala Biro Perekonomian Setda NTB, Wirajaya Kusuma, yang terjerat kasus dugaan korupsi masker COVID-19 dan Kepala UPTD Gili Tramena, Mawardi Khairi, yang terseret kasus dugaan korupsi pengelolaan eks lahan Gili Trawangan Indah (GTI).
Berikut rangkuman berita terpopuler selama sepekan terakhir dalam rubrik Nusa Sepekan di infoBali.
BTNGR menutup sementara jalur pendakian dari Pelawangan Sembalun menuju Danau Segara Anak. Penutupan dilakukan menyusul tiga insiden jatuhnya turis asing di jalur tersebut dalam rentang waktu kurang dari sebulan setelah tewasnya pendaki Brasil, Juliana Marins.
Ketiga insiden terbaru melibatkan turis asal Swiss, Belanda, dan Malaysia yang semuanya mengalami kecelakaan di jalur ekstrem menuju Danau Segara Anak. TNGR menyebut penutupan dilakukan untuk menghindari jatuhnya korban berikutnya.
“Kami lihat beberapa kejadian banyak terjadi di jalur Pelawangan Sembalun menuju Danau Segara Anak. Kami lihat dalam waktu dekat, mungkin besok kami mulai bekerja untuk menghindari kecelakaan berikutnya,” kata Kepala TNGR, Yarman, Kamis (17/7/2025).
TNGR kini tengah melakukan asesmen untuk menentukan bentuk dan kebutuhan teknis perbaikan jalur. Menurut Yarman, jalur tersebut memang tergolong ekstrem dan berbahaya bila tidak dilalui dengan hati-hati.
“Kalau orang tidak berhati-hati di jalur tersebut sangat berbahaya karena jalurnya cukup ekstrem,” ujarnya.
Pengunjung yang sudah memesan tiket pendakian masih diizinkan menuju puncak Rinjani. Namun, aplikasi eRinjani ditutup sementara untuk pendaftaran pendaki baru hingga batas waktu yang belum ditentukan.
“Tim kami masih bekerja, mendata apa-apa kebutuhan di sana entah itu memasang tali atau bentuknya seperti apa itu nanti,” imbuh Yarman.
Salah satu insiden terbaru menimpa Sarah Tamar van Hulten, turis asal Belanda, yang jatuh saat menuruni jalur Pelawangan Sembalun menuju Danau Segara Anak pada Kamis (17/7/2025) pukul 14.00 Wita.
“Baru saja kami mendapatkan informasi mengenai musibah yang menimpa salah seorang tamu berkebangsaan Belanda jatuh ketika menuruni Pelawangan menuju Danau Segara Anak,” jelas Dandim 1615/Lombok Timur, Letkol Inf Eky Anderson.
Sarah tercatat mendaki pada 16 Juli 2025 dan turun ke Segara Anak keesokan harinya. Ia mengalami cedera di bagian leher. Proses evakuasi dilakukan oleh tim gabungan Basarnas, TNGR, TNI, dan Polri, dengan dukungan helikopter dari Bali.
“Karena tamu tersebut memiliki asuransi pribadi sama dengan tamu yang jatuh sebelumnya dari Swiss dan nanti langsung dibawa ke Rumah Sakit di Bali,” lanjut Eky.
Sehari sebelum insiden Sarah, BE, turis asal Swiss, juga mengalami kecelakaan di jalur yang sama, Rabu (16/7/2025). Ia terpeleset dan jatuh di jalur bebatuan sebelum jembatan pertama menuju basecamp Segara Anak.
“Kalau info dari guide-nya, tamu ini mau turun ke Danau Segara Anak dari Pelawangan Sembalun setelah summit ke puncak Rinjani,” ujar Ketua Asosiasi Tour Organizer Senaru, Munawir.
Ketua Tim Evakuasi TNGR, Gede Mustika, menyebut korban mengalami patah tulang. Sebanyak delapan personel termasuk tim medis dikerahkan ke lokasi. Korban dievakuasi menggunakan helikopter dan diterbangkan ke rumah sakit di Bali.
“Saat dievakuasi, korban masih sadarkan diri,” kata Yarman.
Sebelum dua insiden tersebut, pendaki asal Malaysia berinisial NAH juga mengalami kecelakaan di jalur yang sama pada Jumat (27/6/2025). NAH terpeleset dan kakinya terkilir saat hendak menuju Danau Segara Anak.
“Masih bisa jalan informasinya, tetapi tim kami sudah mengecek mudah-mudahan aman-aman saja,” ujar Yarman kala itu.
NAH langsung ditandu ke Torean dan dibawa ke Puskesmas Senaru. Setelah pemeriksaan, korban hanya mengalami luka ringan. Kini ia telah kembali bersama rombongannya di Senaru.
“Sudah bisa jalan-jalan. Sekarang korban ikut bersama rombongan menikmati air terjun di Senaru,” kata Yarman.
Yarman menegaskan pentingnya kewaspadaan dalam mendaki Rinjani. Ia meminta semua pemandu wisata dan tour organizer lebih memperhatikan keselamatan tamu.
“Jadi kami pastikan korban dalam kondisi baik-baik saja. Semoga saja tidak ada lagi kejadian seperti kasus Juliana Marins kemarin,” tutup Yarman.
I Wayan Agus Suartama (22) alias Agus difabel bakal mengajukan kasasi seusai hukuman 10 tahun penjara diperkuat hakim PT NTB. Agus yang didakwa atas pelecehan seksual terhadap sejumlah perempuan di Mataram juga divonis 10 tahun di Pengadilan Negeri (PN) Mataram.
“Kami selaku penasihat hukum terdakwa menyatakan akan mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung RI, sebagaimana diatur dalam Pasal 244 KUHAP,” kata penasihat hukum Agus, Ainuddin, Jumat (18/7/2025).
Menurutnya, putusan hakim PT NTB yang menguatkan putusan PN Mataram tersebut keliru dan merugikan hak hukum Agus. Khususnya dalam konteks perlindungan terhadap penyandang disabilitas dalam sistem peradilan pidana.
“Dalam putusan Pengadilan Tinggi, tidak tampak adanya koreksi atau pembahasan ulang terhadap pertimbangan hukum di tingkat pertama, padahal terdapat banyak keberatan hukum yang telah kami ajukan dalam memori banding,” sebutnya.
Ainuddin menyebut sejumlah alasan pengajuan kasasi. Di antaranya, adanya penerapan hukum yang tidak tepat dan pertimbangan hukum yang tidak lengkap.
Hakim dinilai tidak mempertimbangkan kondisi khusus Agus sebagai penyandang disabilitas. “Padahal secara logis dan yuridis, hal ini relevan untuk menilai unsur perbuatan dalam dakwaan,” ucapnya.
Putusan banding itu, lanjutnya, hanya mengulang amar putusan pengadilan pertama. “Tanpa mengulas atau mempertimbangkan argumentasi pembelaan dalam memori banding,” ujarnya.
Ainuddin menuturkan pengajuan kasasi tersebut bentuk ikhtiar hukum terakhir agar MA dapat mengoreksi kekeliruan dalam penerapan hukum sebelumnya.
“Dan mengembalikan prinsip keadilan yang menghormati hak setiap warga negara, termasuk mereka yang menyandang disabilitas,” tandasnya.
Donasi sebesar Rp 1,3 miliar yang dikumpulkan warganet melalui lembaga penggalangan dana asal Brasil, Voaa Vaquinha, telah diterima oleh Abdul Haris Agam atau yang dikenal dengan panggilan Agam Rinjani. Uang donasi itu akan digunakan untuk melengkapi peralatan evakuasi (rescue) di Gunung Rinjani.
“Kami sudah terima dan beberapa alat telah kami membelikan kepada teman-teman, dan mulai melengkapi alat-alat kan, kayak pakaian dan alat-alat biar ketika melakukan evakuasi sudah siap,” kata Agam saat ditemui di sela pelatihan vertical rescue di Sembalun, Kamis (17/7/2025).
Agam menjelaskan, dana tersebut telah dipotong pajak sebelum diterima. Meski demikian, ia memastikan dana akan dimaksimalkan untuk memenuhi kebutuhan peralatan rescue.
“Itu ada potongannya kemarin, tahu kan potongan negara kan (pajak), nanti apa-apa yang kurang kami beli,” imbuhnya.
Agam menambahkan, selain untuk pembelian peralatan penyelamatan, sisa dana donasi juga akan dimanfaatkan untuk program penghijauan dan kegiatan sosial di kawasan Rinjani.
“Seperti yang saya bilang di Instagram kan, nanti kalau ada sisa, kami pakai beli pohon dan kegiatan sosial di Gunung Rinjani,” ucap Agam.
Ia juga berencana menggunakan sebagian dana untuk keperluan adat, seperti ritual Ngasuh Gunung yang biasa dilakukan masyarakat Lombok saat terjadi peristiwa kematian di Rinjani.
“Kalau orang Lombok, biasanya ada ritual-ritual seperti Ngasuh Gunung ketika ada kejadian apalagi ketika ada yang meninggal dunia. Itu semua butuh biaya untuk membeli kerbau untuk dipotong dan lain-lain,” jelasnya.
Lebih lanjut, Agam mengakui sebagian dana juga akan dipakai untuk kebutuhan pribadinya saat melakukan misi penyelamatan. Ia menyebut perlunya dana darurat agar proses evakuasi berjalan cepat dan efisien.
“Banyak juga kebutuhan pribadi karena memang tujuan donasi untuk pribadi, apalagi ketika rescue. Tidak mungkin kan minta uang hanya untuk ongkos ojek ketika naik untuk rescue karena itu semua butuh kecepatan, jadi harus ada saving,” tuturnya.
Agam menegaskan bahwa seluruh dana digunakan untuk kepentingan Gunung Rinjani.
“Uang dari Rinjani kembali lagi ke Rinjani,” tegasnya.
Menurut Agam, harga satu set alat penyelamatan terbilang mahal. Ia memperkirakan, satu set alat untuk satu rescuer saja bisa mencapai hampir Rp 180 juta.
“Iya mahal, satu set saja harganya hampir 180 juta itu untuk satu orang rescuer, setelah dihitung-hitung kalau uangnya hanya 1,3 itu masih kurang untuk kami yang banyak ini. Itu kalau mau benar-benar lengkap alatnya,” ungkapnya.
Dua pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB yang ditahan setelah menjadi tersangka kasus korupsi resmi diberhentikan sementara. Keduanya adalah Kepala Biro Perekonomian Setda NTB, Wirajaya Kusuma, yang terjerat kasus dugaan korupsi masker COVID-19 dan Kepala UPTD Gili Tramena, Mawardi Khairi, yang terseret kasus dugaan korupsi pengelolaan eks lahan Gili Trawangan Indah (GTI).
Namun, Pemprov NTB juga berencana memberikan bantuan hukum mereka. “Untuk pemberhentian Wirajaya terhitung mulai kemarin Rabu (16/7/2025) setelah kami menerima surat resmi penahanan dari pihak kepolisian,” kata Faozal dihubungi infoBali, Kamis (17/7/2025).
Untuk tersangka Mawardi, Faozal berujar, Pemprov NTB belum menerima surat dari Kejati NTB. Namun, Mawardi sudah harus berhenti setelah penahanan oleh Kejaksaan Tinggi NTB. “Otomatis diberhentikan sementara kalau dia,” tegas Faozal.
Faozal menjelaskan untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan dua orang tersebut, Gubernur Lalu Muhamad Iqbal akan menunjuk Pelaksana Harian (Plh) pada Rabu (16/7/2025).
“Setelah itu akan ditunjuk Pelaksana Tugas (Plt) olehGubernur. Insyaallah Senin (28/7) pekan depan untuk jabatan Kepala Biro Ekonomi,” ujarnya.
Pemprov NTB Faozal mengatakan alasan pemberian bantuan hukum untuk kedua pejabat itu karena mereka masih berstatus ASN dan anggota Korpri di NTB. Sebagai anggota Korpri selaku lembaga yang mengayomi ASN menjadi induk dari anggota ASN perlu diberikan bantuan hukum.
“Ini akan saya diskusikan untuk langkah bantuan hukum yang sewajarnya untuk keduanya,” bebernya.
Meski begitu, Faozal menegaskan pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu rencananya pemberian bantuan hukum tersebut. Ini karena keduanya tersandung kasus tindak pidana korupsi.
“Jadi ini perlu telaah, supaya tidak terkesan kami membela koruptor. Nanti bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Korpri dan saya akan kasih penugasan untuk mempelajari semua. Mudah-mudah hari Senin Korpri akan memberikan update kepada saya terkait langkah-langkah yang akan diambil,” pungkasnya.
Diketahui, saat ini Wirajaya Kusuma ditahan oleh penyidik Polresta Mataram. Sementara, Mawardi Khairi ditahan penyidik Kejaksaan Tinggi NTB.