Penjual cilok inisial AA mencuri motor di destinasi wisata Quicksilver Marine Park, Kampung Toyapakeh, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, Bali, Jumat (2/1/2026). Pria berusia 32 tahun itu telah ditangkap Kepolisian Sektor (Polsek) Nusa Penida.
Penangkapan AA berawal dari laporan pria bernama Moh Yamin. Yamin kehilangan motor Vario 125 hitam yang terparkir di samping tempat kerjanya. Motor itu diketahui hilang seusai Yamin bertugas jaga malam.
Polisi lantas melakukan penyelidikan dan menangkap AA seusai menerima laporan dari Yamin. Hasil pengembangan dan pemeriksaan awal, diketahui motor yang digunakan AA merupakan kendaraan milik Yamin yang sebelumnya dilaporkan hilang.
“Motor tersebut sempat ditinggalkan di depan Polsubsektor Sampalan, diduga untuk menghilangkan jejak sebelum pelaku melanjutkan aksinya,” kata Kapolsek Nusa Penida, Kompol I Ketut Kusuma Jaya, kepada infoBali, Jumat (2/1/2026).
Kusuma mengungkapkan AA kesehariannya bekerja sebagai penjual cilok. Tindakan kriminal ini juga bukan pertama kalinya. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pria asal Jawa Tengah tersebut diduga berulang kali melakukan tindak pidana, khususnya pencurian kendaraan bermotor.
Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Nusa Penida terus melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan keterlibatan AA dalam kasus-kasus serupa di Nusa Penida.
“Kami juga mengimbau warga untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan, serta segera melapor ke kantor polisi terdekat apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitarnya,” pinta Kusuma.






