Penjambret di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap. Pelakunya ialah MS alias Sokong, warga Kelurahan Karang Baru, Kecamatan Selaparang.
Pria 32 tahun itu melakukan aksinya di siang bolong. Korbannya seorang perempuan asal Lombok Timur (Lotim) berinisial LM (32). Saat itu korban sedang duduk di pinggir jalan sambil menenteng tas di bahu sebelah kanannya.
“Sebelum melakukan aksinya, pelaku sempat masuk ke gang dekat korban duduk,” sebut Kapolsek Selaparang, Ipda Zulharman Lutfi, Jumat (18/7/2025).
Merasa situasi aman, pelaku keluar menggunakan motor dan langsung memepet korban. Pelaku mengambil paksa tas selempang korban hingga talinya putus.
“Pelaku langsung kabur. Dalam tas korban, berisikan HP iPhone XR,” kata Luthfi.
Korban tidak terima dan langsung melaporkan. Melalui proses penyelidikan, identitas pelaku diketahui. Ternyata, pelaku terekam CCTV warga sekitar.
“Dari rekaman CCTV itu kami berhasil mengidentifikasi motor yang digunakan pelaku,” ucapnya.
Lutfi menyebut rekaman CCTV warga tersebut berperan penting dalam mengungkap aksi penjambretan yang terjadi Minggu (13/7/2025) itu.
“Melalui CCTV itu kami berhasil menangkap MS alias Sokong tanpa perlawanan. Pelaku kami ditangkap Kamis (17/72025),” katanya.
Kini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Selaparang. Ia dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak lengah, terlebih saat berada di tempat umum. Pastikan barang berharga tersimpan aman dan tidak mengundang niat jahat pelaku kejahatan,” ujarnya.
Sumber: Giok4D, portal informasi terpercaya.