Pengurus dan kader Partai Gerindra ramai-ramai melaporkan I Made Suryana ke Polres Tabanan, Jumat (13/6/2025). Dia merupakan Perbekel (Kepala Desa) Desa Baturiti, Kecamatan Kerambitan. Sebelumnya, video yang diduga memuat ujaran kebencian oleh Suryana viral di media sosial (medsos).
Sekitar 250 orang yang terdiri dari pengurus DPC Partai Gerindra Tabanan, simpatisan, dan masyarakat umum datang ke Polres Tabanan diiringi baleganjur atau gamelan Bali.
Ketua DPC Gerindra Tabanan, I Putu Gede Juliastrawan, mengatakan laporan itu dibuat karena Partai Gerindra merasa dilecehkan oleh pernyataan Made Suryana. Salah satunya, Suryana menolak menandatangani bantuan sosial (bansos) apapun dari Gerindra.
Terlebih, Juliastrawan melanjutkan, ujaran kebencian itu disampaikan dalam forum resmi, yakni pada rapat yang melibatkan beberapa kelompok ternak ayam pada 31 Mei 2025 pukul 19.00 Wita di Wantilan Desa Baturiti, Kecamatan Kerambitan.
“Dia menyebutkan Partai Gerindra. Kami merasa dilecehkan. Bahkan sampai ke telinga Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Prabowo Subianto,” ujar Juliastrawan yang juga Wakil Ketua II DPRD Tabanan itu.
Dalam laporan tersebut pihaknya turut menyertakan beberapa bukti, salah satunya rekaman video. Ccuplikan video tersebut juga sempat diunggah oleh Ketua Umum DPD Gerindra Provinsi Bali, Made Muliawan Arya alias De Gadjah, di Instagram pribadinya.
Laporan terkait ujaran kebencian oleh I Made Suryana ini juga dilaporkan secara serentak oleh DPC Gerindra se-Bali pada Jumat.
Sementara itu, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Tabanan, Ni Nengah Sri Labantari, sangat menyayangkan seorang perbekel atau tokoh desa melontarkan pernyataan seperti itu.
“Ya sangat disayangkan. Kalau yang bersangkutan meminta maaf, sebagai manusia kami akan memaafkan. Tapi proses hukum terus berjalan,” tegasnya.
Menurut Labantari, langkah ini dilakukan sebagai efek jera agar tidak terjadi sesuatu yang sama di kemudian hari.
Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Moh. Taufik Effendi, meengatakan polisi masih mendalami laporan para kader Gerindra itu. “Ya kami masih mendalami karena baru sebatas laporan. Jika ditemukan bukti melawan hukum nantinya, baru akan kami lanjutkan ke proses selanjutnya,” tegasnya.
Jika ada bukti-bukti perbuatan melawan hukum, Taufik berujar, Suryana bisa disangkakan beberapa, yakni Pasal 28 ayat (2) UU ITE, Pasal 156 KUHP, dan Pasal 242 KUHP Baru terkait ujaran kebencian.
Sebelum laporan diterima pihak SPKT Polres Tabanan, massa berjumlah 250 orang berkumpul di Taman Makam Pahlawan Pancaka Tirta, Tabanan. Massa berjalan kaki menuju Polres Tabanan diiringi baleganjur. Hadir juga I Nyoman Mulyadi, mantan calon bupati Tabanan saat Pilkada 2024.
Sebelumnya, De Gadjah memviralkan Suryana melalui akun Instagram-nya @de_gadjah lantaran ogah meneken atau menandatangani bansos dari Gerindra. De Gadjah mengunggah video yang berisi rekaman suara milik Suryana. Terdengar pernyataan kontroversial yang dilontarkan Suryana di hadapan warga terkait penolakannya menandatangani pengajuan bantuan jika ada label Partai Gerindra.
De Gadjah menyampaikan kekecewaannya dalam unggahan itu. Ia menyebut pernyataan Suryana sebagai bentuk kebencian terhadap Partai Gerindra dan berpotensi memecah belah masyarakat dan bangsa.
“Ini dia sosok kepala desa yang sangat benci dengan Partai Gerindra dan pemecah belah rakyat di bawah dan pemecah belah bangsa, dengan ucapannya yang berapi-api, padahal hajatan politik sudah selesai,” tulis De Gadjah.
Suryana saat dikonfirmasi pada Jumat (6/6/2025) terkait video yang diunggah De Gadjah membenarkan mengenai pernyataan yang dia lontarkan tersebut.
“Benar. Itu saat acara rapat kelompok peternak yang diketuai oleh Made Miantara, kader Gerindra dari Desa Baturiti, Kerambitan, pada minggu lalu yang dilakukan di wantilan umum Desa Baturiti,” ujar Suryana. Made Miantara pernah maju Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Tabanan, tetapi kalah.
Suryana menjelaskan pernyataan yang dilontarkan saat itu merupakan bentuk kekecewaannya atas tindakan Miantara yang mengambil bansos program kementerian yang diberikan oleh Nyoman Adi Wiryatama. Adi Wiryatama saat ini menjabat anggota DPR RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
Bansos itu berupa pemberian bantuan di bidang peternakan. Namun, kelompok penerima bansos itu sebagian besar adalah pendukung Partai Gerindra. Mereka juga memilih pasangan calon (paslon) I Nyoman Mulyadi dan I Nyoman Ardika alias Sengap (Semut) yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus saat Pemilihan Bupati (Pilbup) Tabanan 2024.
Terlebih lagi, Suryana berujar, ketua dari kelompok peternak itu adalah Miantara yang notabene kader Partai Gerindra. “Etis tidak kalau kader yang berjuang di Gerindra mengambil bansos dari PDI Perjuangan? Memang pilkada sudah selesai, tetapi hasil dari pilkada kan ada bansos,” ungkapnya.
Namun, Suryana meminta maaf kepada De Gadjah serta kader Partai Gerindra lain jika pernyataan yang dilontarkannya membuat tersinggung dan marah. “Ini hanyalah bentuk akumulasi kekecewaan saya. Dan sebagai kepala desa yang mengayomi masyarakat, saya dengan penuh kesadaran menyampaikan permohonan maaf kepada Pak De Gadjah,” imbuhnya.