Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat membeberkan hasil pengungkapan kasus kriminal atau kejahatan di tujuh kecamatan sepanjang 2025. Pengungkapan kasus turun 9% dibandingkan 2024.
“Turun dari 778 kasus pada tahun 2024, menjadi 668 kasus tahun 2025,” ungkap Kapolres Lombok Barat, AKBP Yasmara Harahap, saat konferensi pers, Selasa (30/12/2025).
Yasmara mengatakan kasus kriminal atau kejahatan tersebut terdiri dari kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian dengan kekerasan (curas).
Kejahatan itu, tutur Yasmara, rawan terjadi di kawasan perumahan dan jalan raya. Kasus curat rawan pukul 06.00-12.00 Wita, sedangkan kasus curas kerap terjadi pukul 12.00-18.00 Wita. “Hal ini karena rumah ditinggal bekerja kemudian kosong,” jelasnya.
Meski demikian, Yasmara membeberkan, hasil pengungkapan kasus narkoba pada 2025 meningkat 64 kasus dibanding 2024 hanya 47 kasus. Jumlah tersangka meningkat dari 61 orang menjadi 101 orang pad 2025, terdiri dari 86 laki-laki dan 15 perempuan.
Meski pengungkapan kasus meningkat, barang bukti yang berhasil diamankan justru menurun. Sabu pada tahun lalu diamankan sebanyak 668 gram menjadi 228 gram pada 2025.
Penurunan signifikan ada pada barang bukti ganja. Polres Lombok Barat menyita 12,9 kilogram (kg) ganja pada 2024. Jumlah ganja sitaan pada 2025 hanya 1,9 kg. Sementara sitaan pil ekstasi pada 2024 berjumlah 12 butir menjadi nihil pada 2025.
Yasmara juga mengungkapkan kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Lombok Barat meningkat pada 2025. Lakalantas melonjak menjadi 292 kejadian dibanding tahun lalu tercatat 252 kejadian.
“Korban jiwa mengalami kenaikan dari 34 orang tahun 2024 menjadi 42 orang tahun 2025,” terang Yasmara.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
Meski lakalantas meningkat pada 2025, kerugian materiel tercatat mengalami penurunan, yakni dari Rp 4,3 miliar pada 2024 menjadi Rp 689 juta.
Sementara itu, kasus pelanggaran lalu lintas justru tercatat mengalami peningkatan dari 82% pada 2024 menjadi 94% pada 2025.
“Tren pelanggaran lalu lintas yang terjaring naik, menunjukkan peningkatan intensitas razia atau penindakan,” imbuh Yasmara.
