Penggerebekan Rumah Kos di Lombok Timur, NTB, Belasan Pasangan Diamankan

Posted on

Belasan pasangan bukan suami istri diamankan dalam penggerebekan sebuah rumah kos di Kelurahan Rakam, Kecamatan Selong, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (23/5/2025) malam. Selain mengamankan para muda-mudi, aparat juga menemukan minuman keras (miras) dan alat kontrasepsi di kamar kos tersebut.

Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 20.00 Wita setelah aparat menerima laporan dari warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi itu.

“Berdasarkan laporan dari masyarakat, sekitar pukul 20.00 Wita, kami menindak sebuah kos-kosan, dan mengamankan muda-mudi tanpa ikatan pernikahan, baik penghuni kos maupun yang sedang menyewa kamar di sana,” kata Camat Selong Baiq Widiani Astuti saat ditemui infoBali di ruang kerjanya, Jumat (23/5/2025).

Widiani menjelaskan total ada 14 orang yang diamankan dalam penggerebekan itu. Selain itu, aparat menemukan alat kontrasepsi dan beberapa botol miras di salah satu kamar kos.

“Kami juga mengamankan pengunjung yang kebetulan kedapatan berada di dalam kamar berduaan, yang mengaku sebagai pacar tapi setelah kami introgasi ternyata mereka baru pertama kali bertemu,” jelasnya.

Kos-kosan tersebut diduga menjadi tempat praktik prostitusi. Dugaan ini diperkuat dengan laporan warga yang kerap melihat orang tak dikenal keluar-masuk tempat itu, baik siang maupun malam hari.

Baiq Widiani menegaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan pemilik kos dan aparat untuk menindaklanjuti kasus ini.

Kapolsek Selong IPTU Abdul Hadi menyebut tidak ditemukan barang bukti narkotika dalam penggerebekan tersebut.

“Ketika kami melakukan penggeledahan tidak ada kami temukan narkotika, hanya miras saja kami temukan,” ujarnya.

Berdasarkan pendataan, para penghuni kos berasal dari Lombok Timur dan beberapa dari luar daerah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *