Bima –
Jajaran Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Madapangga, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengecek lokasi penggalian emas di Desa Tonda. Tim menemukan 10 lubang galian dan satu titiknya disewa oleh para penggali kepada pemilik lahan Rp 10 juta.
“Tadi saya bersama Danramil dan Kapolsek Madapangga turun ke lokasi untuk mengecek,” ungkap Camat Madapangga, Syahrul, dikonfirmasi, Selasa (10/2/2026).
“Kami datang menghimbau dan sebagai langkah antisipasi. Agar tidak terjadi gesekan dan kecemburuan sosial antar warga yang akan berdampak ke masalah hukum,” imbuhnya.
Menurut Syahrul, warga yang berburu emas dan melakukan penggalian datang dari berbagai wilayah. Termasuk warga dari desa-desa lain di wilayah Kabupaten Bima dan Dompu.
Syahrul mengatakan aktivitas penggalian tetap berlanjut. Meski begitu, Muspika Madapangga tetap memantau dan mengawasi aktivitas tersebut.
“Kami ingatkan dan wanti-wanti meminta para penggali agar tetap mengutamakan keselamatan,” imbuhnya.
Syahrul membeberkan dua karung ukuran 10 kilogram (kg) berisi material batu hasil penggalian bisa menghasilkan satu gram emas. Menurutnya, ada pula pengepul yang langsung mengambil ke lokasi.
Penggalian emas tersebut juga menjadi ladang cuan bagi warga yang menawarkan jasa angkut. “Yang mengangkat karung berisi batu mengandung emas dari lokasi hingga ke jalan dihargai Rp 50 ribu hingga Rp 70 ribu per karung,” imbuhnya.






