Pengemudi Ojek Online Ditangkap dengan 1 Kg Sabu di Bali

Posted on

Satresnarkoba Polresta Denpasar meringkus seorang pengemudi ojek online bernama Daniel Novpamilih (26) karena kedapatan membawa 1 kilogram narkoba jenis sabu. Ia mengaku disuruh mengambil barang haram itu oleh seorang pria berinisial N dari Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Buleleng.

“Pengambilan barang (dilakukan) di semak-semak dekat perkebunan,” ujar Kasat Resnarkoba Polresta Denpasar AKP Muhammad Rizky Fernandez kepada infoBali, Senin (21/4/2025).

Daniel ditangkap sebelum sempat mengedarkan sabu tersebut. Ia mengaku dijanjikan upah Rp 10 juta oleh N untuk mengambil dan mengedarkan paket sabu tersebut.

“Saya cuma disuruh mengambil barang di Sidetapa untuk diedarkan,” ungkap Daniel.

Daniel merupakan satu dari 18 tersangka yang diamankan Satresnarkoba Polresta Denpasar selama tiga bulan terakhir. Namun, ia menjadi sorotan karena menyamarkan aksi pengedaran narkoba dengan bekerja sebagai pengemudi ojek online.

“Ini kali pertama diamankan dan berurusan dengan hukum. Mereka belum pernah ketemu, dilakukan daring. Dia disuruh mengambil di satu titik yang ditetapkan,” jelas Rizky.

Kini, Daniel hanya bisa pasrah mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye, kepala botak, dan tangan diborgol saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polresta Denpasar.

“Untuk jaringannya, ini berasal dari Bali. Satu di antara jaringan Sidetapa,” imbuh Rizky.

Sebelumnya, Satresnarkoba Polresta Denpasar mengungkap penangkapan 18 orang pengedar dan kurir narkotika dalam kurun waktu tiga bulan terakhir. Pengungkapan kali ini terdiri dari berbagai jenis narkoba, antara lain abu, ganja, ekstasi, hingga tembakau sintetis.

Samarkan Aksi Pakai Jaket Ojol

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *