Seorang pengedar sabu berinisial MI (27) di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), kalang kabut saat rumahnya digerebek polisi. Ia nekat membuang barang bukti ke dapur sebelum akhirnya ditangkap, Selasa (15/4/2025) malam.
Kepanikan MI terjadi ketika personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Dompu menggerebek rumahnya di Dusun Madya, Desa Kempo, Kecamatan Kempo.
“Saat hendak disergap, terduga MI sempat melarikan diri dan membuang sesuatu ke arah dapur rumahnya yang ternyata itu adalah sabu,” ujar Kasat Narkoba Polres Dompu, Iptu Rahmadun Siswadi kepada infoBali, Rabu (16/4/2025).
Setelah ditangkap, MI digiring kembali ke dalam rumah. Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti.
“MI secara kooperatif mengakui bahwa dirinya membuang dompet merah berisi lima poket sabu di dapur. Petugas juga menemukan pula tabung kaca dan gunting yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu,” jelas Rahmadun.
Selain sabu, petugas turut mengamankan uang tunai sebesar Rp 1,9 juta yang diduga hasil dari penjualan narkoba, serta sejumlah klip plastik kosong.
Pelaku kini telah diamankan di Mapolres Dompu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
“Kami tindak lanjuti setiap laporan masyarakat sebagai bentuk komitmen memberantas narkoba hingga ke akar,” tegas Rahmadun.