Mataram –
Pria berinisial NI ditangkap polisi terkait kasus peredaran narkoba di wilayah Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Ia nekat menelan satu poket sabu-sabu untuk menghilangkan barang bukti saat digerebek polisi.
“Sabu yang ditelan itu sama plastiknya satu poket,” kata Kasatresnarkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, kepada, Minggu (8/2/2026).
Kasatresnarkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, mengatakan pria 32 tahun itu menelan sabu yang dipegang untuk menghilangkan barang bukti.
Suputra menuturkan NI digerebek di sebuah gang di wilayah Karang Bagu, Kota Mataram, pada Sabtu (7/2) malam. Menurutnya, pria berusia 32 tahun itu sempat berusaha melarikan diri saat hendak dibekuk.
Saat digeledah, petugas tidak menemukan bagang bukti sabu-sabu dalam penguasaan NI. Polisi hanya menemukan plastik klip kosong di kantong celana NI. Meski begitu, polisi mendapati tiga poket sabu-sabu siap edar tak jauh dari lokasi penangkapan.
“Barang bukti sabu tidak ada kami temukan di badannya. Sabu kami temukan di atas tanah, berjarak sekitar satu meter di lokasi penangkapan,” ungkapnya.
Polisi menduga sabu-sabu seberat 0,68 gram itu merupakan milik NI yang dibuang saat berusaha melarikan diri dari kejaran petugas. “Indikasi kami kalau NI ini pengecer (penjual sabu),” imbuh Suputra.
Selain NI, polisi juga mengamankan empat orang lainnya yang diduga menjadi pembeli narkoba. Keempatnya berinisial N (26), SH (41), RS (17) dan HM (18).
“Mereka berasal dari luar wilayah Karang Bagu, datang ke Katang Bagu untuk membeli sabu,” ujarnya.
Kepada polisi, keempat orang itu mengaku membeli sabu-sabu dari orang lain. Meski begitu, polisi masih terus mendalami kasus tersebut. Saat ini, NI dan empat orang lainnya telah diamankan di Polresta Mataram untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami masih dalami keterangan saksi dan alat bukti yang lain,” pungkasnya.






