Pengantin Anak di Lombok Diusulkan Jadi Duta Anti Pernikahan Dini

Posted on

Kuasa hukum orang tua pengantin anak yang viral, Muhanan, mengusulkan agar SMY (14) dan SR (17) ditunjuk sebagai duta anti pernikahan dini di Lombok Tengah. Usulan ini disebut sebagai langkah edukatif untuk mencegah pernikahan anak di wilayah tersebut.

“Kami akan mengusulkan pengantin viral ini untuk menjadi duta anti pernikahan dini di Lombok Tengah. Agar bisa menjadi edukasi bagi masyarakat luas,” kata Muhanan kepada infoBali, Senin (9/6/2025).

Muhanan menilai langkah ini penting dilakukan, terutama jika pemerintah daerah serius ingin menuntaskan kasus pernikahan anak di Lombok Tengah. Menurutnya, sejauh ini keterlibatan pemerintah dalam upaya pencegahan belum optimal.

“Untuk teknisnya seperti apa, mungkin nanti kami akan koordinasi dengan pemerintah daerah. Mungkin sebagai ajang sosialisasi atau apa itu nanti dipikirkan. Di sini juga agar kita bisa lihat seperti apa consern pemerintah daerah dalam menangani kasus pernikahan dini ini,” imbuhnya.

Saat disinggung terkait laporan dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram yang saat ini tengah ditangani Polres Lombok Tengah, Muhanan menyatakan tidak bisa berkomentar banyak. Ia menghormati proses penyelidikan yang sedang berjalan.

“Itu tugas dan kewenangan dari kepolisian untuk melakukan penyelidikan. Sehingga nanti ini bisa menemukan suatu kesimpulan yang berkeadilan dan kebermanfaatan,” ujarnya.

Muhanan juga meminta agar penanganan kasus ini tidak hanya dilihat dari aspek hukum positif. Ia mendorong kepolisian untuk memanggil tokoh adat, agama, dan masyarakat guna memberi pandangan dari berbagai sisi.

“Makanya kalau nanti pihak kepolisian bisa bukan hanya memanggil saksi-saksi proses akadnya tetapi nanti harus memanggil tokoh agama, budaya dan masyarakat. Ini kan menyangkut seluruhnya, bukan hanya para pelapor saja,” katanya lagi.

Muhanan turut meminta pemerintah daerah untuk membuat regulasi yang jelas dan upaya pencegahan yang lebih menyeluruh. Ia menilai kebijakan yang ada belum maksimal dalam menangani kasus serupa.

“Pemerintah juga harus melakukan pencegahan secara maksimal. Kalau dalam kasus ini kami melihat juga belum maksimal kebijakan yang diterapkan. Maka ke depannya kami berharap harus melibatkan semua pihak. Baik itu kepolisian, Kejaksaan untuk ikut melakukan pencegahan agar bukan hanya penindakan saja,” tegasnya.

Terkait kelanjutan proses hukum, Muhanan mengaku masih menunggu perkembangan. Ia menyatakan siap mengikuti proses hukum yang berjalan dan akan menyiapkan langkah-langkah pembelaan.

“Kami juga masih menunggu proses seperti apa nantinya. Kalaupun nantinya akan ada penetapan tersangka, kami juga akan persiapan langkah-langkah pembelaan sesuai dengan yang diatur,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *