Pengacara Bantah Pernikahan Inara Rusli-Insanul Fahmi Disebut Tak Sah

Posted on

Pernikahan Inara Rusli dengan Insanul Fahmi disebut tidak sah. Hal itu mencuat setelah ada pernyataan dalam sebuah siniar yang menyebut pernikahan keduanya tidak memiliki wali.

Pengacara Inara Rusli, Daru Quthny, merespons tuduhan tersebut. Daru menegaskan pernikahan Inara dan Insanul Fahmi telah memenuhi rukun nikah, termasuk keberadaan wali. Wali nikah Inara adalah kakak kandungnya sendiri.

“Kalau pernikahan sudah pasti ada wali. Nggak mungkin kalau tidak ada wali, itu kan nggak sah. Dan walinya itu adalah kakaknya kandungnya sendiri,” kata Daru di Polda Metro Jaya, Selasa (13/1/2026) dilansir dari infoHot.

Daru juga membantah anggapan wali nikah diserahkan kepada ustaz atau pihak lain. Menurutnya, jika tidak ada wali yang sah, maka rukun nikah tidak terpenuhi.

Selain soal pernikahan, Daru turut menanggapi kabar Inara Rusli yang disebut-sebut diboikot oleh sejumlah stasiun televisi. Ia mengaku belum menerima klarifikasi atau informasi resmi terkait hal tersebut.

“Nah hal itu kami sebagai kuasa hukum belum dapat klarifikasi apa pun tuh. Belum dapat berita apa pun mengenai hal tersebut,” kata Daru.

Meski demikian, Daru mengakui Inara mengalami kerugian secara materi akibat kasus yang tengah berjalan. Ia menyebut banyak kontrak kerja yang terpaksa tertunda atau batal.

“Udah pasti jumlahnya kami tidak tahu, tetapi dipastikan kerugiannya cukup lumayan. Karena kan banyak kontrak-kontrak yang akhirnya tidak bisa dijalankan,” ucapnya.

Sebagian besar aktivitas bisnis Inara saat ini juga ikut terdampak dan belum berjalan normal. “Ya mungkin satu dua satu dua, masih aja, tetapi sebagian besar hampir 90% lebih itu sementara menunggu perkara ini selesai,” jelasnya.

Artikel ini telah tayang di infoHot. Baca selengkapnya