Penemuan Jenazah Perempuan Tanpa Kepala di Desa Gunung Sari, Pelaku Ditangkap

Posted on

Warga Desa Gunung Sari, Kabupaten Serang, Banten, dikejutkan dengan penemuan jasad perempuan dalam kondisi termutilasi. Mayat tersebut ditemukan tanpa kepala, kedua tangan, dan kaki, di tengah hutan yang jauh dari permukiman warga.

Penemuan jenazah pertama kali terjadi pada Jumat (18/4/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, warga tengah membabat rumput di sekitar sawah di Desa Gunung Sari, Kecamatan Gunung Sari, dan mencium bau tidak sedap dari tumpukan daun-daun kering. Ketika diperiksa, ditemukan sesosok jenazah perempuan dalam kondisi mengenaskan.

“Memang lokasi ini jauh dari permukiman masyarakat, memang lokasi ini jarang dijamah oleh masyarakat,” kata Kapolsek Pabuaran Iptu Suwarno, Sabtu (19/4/2025), dikutip dari infoNews.

Suwarno menyebut kondisi jenazah saat ditemukan sudah membusuk. Di sekitar jenazah juga ditemukan potongan kayu, namun pihaknya belum memastikan apakah jenazah sempat dibakar.

“Ada potongan kayu, takutnya ada niat (pelaku) untuk membakar,” katanya.

Jenazah saat ini telah dibawa ke RS Bhayangkara, Kota Serang, untuk dilakukan autopsi. Tim kepolisian juga kembali ke lokasi penemuan untuk melanjutkan olah TKP dan mencari potongan tubuh lainnya.

“(Korban) perempuan. Kalau dari ininya (organ tubuh hilang), dipotong tubuh bagian kepala, tangan, dan kaki,” jelas Suwarno.

Polisi bergerak dan menangkap terduga pelaku mutilasi kurang dari 24 jam setelah penemuan mayat. Pelaku berinisial ML (23), seorang pekerja swasta asal Desa Gunung Sari, ditangkap di wilayah Pabuaran dan saat ini telah diamankan di Mapolresta Serang Kota.

“Benar sudah diamankan terduga pelaku pembunuhan disertai mutilasi,” ujar Kasatreskrim Polresta Serang Kota Kompol Salahuddin, Minggu (20/4/2025).

Diketahui, korban berinisial SA (19) merupakan kekasih pelaku dan sedang mengandung. Menurut keterangan polisi, pembunuhan terjadi setelah korban meminta pelaku menikahinya.

“Pelaku mengajak korban ke daerah Panenjoan membicarakan kehamilan korban,” kata Kompol Salahuddin.

Peristiwa pembunuhan disebut terjadi pada Minggu (13/4/2025) siang. Pelaku menjemput korban di rumah kakeknya di daerah Kecamatan Ciomas dengan dalih mengajaknya makan bakso.

Dalam perjalanan, pelaku justru membawa korban ke Gunung Kupa, Kecamatan Gunungsari, dengan alasan ingin melakukan transaksi (COD) barang. Korban kemudian diajak masuk ke sebuah area perkebunan karet yang terpencil.

“Korban meminta pelaku menikahinya, tapi pelaku nolak,” ujar Salahuddin.

Di lokasi sepi itulah pelaku emosi dan membunuh korban. Setelah itu, pelaku memutilasi tubuh korban dan meninggalkannya di lokasi kejadian. Polisi masih terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan forensik untuk melengkapi barang bukti.

“Pelaku turun dari motor, mengajak korban masuk lebih dalam ke area kebun dengan dalih ingin membicarakan kehamilan,” pungkasnya.

Pelaku Ditangkap 24 Jam Setelah Penemuan Mayat

Kronologi Pembunuhan dan Mutilasi di Perkebunan


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *