Penegasan Koster soal Penutupan TPA Suwung Sudah Final

Posted on

Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) Sampah Suwung di Denpasar akan ditutup sesuai jadwal, 23 Desember 2025. Ia menyebut koordinasi dengan Wali Kota Denpasar dan Bupati Badung sudah dilakukan dan keputusan tak akan berubah meski ada pihak yang meminta penundaan, termasuk Pemkab Badung.

“Nggak, nggak, tetap tanggal 23 (Desember). Saya sudah putuskan, tetap tanggal 23,” kata Koster seusai menghadiri peresmian Pos Bantuan Hukum dan Pembukaan Pelatihan Paralegal Desa/Kelurahan Provinsi Bali, Jumat (12/12/2025) di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung.

Koster mendesak pemerintah daerah yang selama ini membuang sampah ke TPA Suwung, terutama Denpasar dan Badung, untuk segera menyesuaikan diri. Ia menilai kedua daerah harus mampu mengelola sampah secara mandiri tanpa bergantung pada TPA terbesar di Bali itu.

“Siap nggak siap, harus siap. Nggak ada lagi cerita tunda-tunda. Harus jalan,” ujarnya.

Setelah penutupan, ia menekankan pengelolaan sampah akan kembali ke sumber masing-masing. Koster menyatakan sosialisasi terkait kebijakan ini sudah berlangsung lama.

“Sampah dikelola di masing-masing sumbernya. Kan sudah sosialisasi sekian lama sudah, harus bisa jalan,” jelas Koster.

Koster mengatakan skema Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R), hingga teba modern harus dioptimalkan. Pemilahan sampah organik dan anorganik di tingkat rumah tangga juga diminta segera dipercepat.

Menjawab kekhawatiran soal kapasitas fasilitas yang ada, ia meminta pemerintah daerah mencari pola baru jika daya tampung belum memadai.

“Ya, hitung aja. Kalau nggak mencukupi carikan polanya. Harus selesai,” ujar Koster.

Ia kembali mengingatkan bahwa penundaan hanya akan membuat masalah menumpuk. “Nggak ada lagi tunda, kalau tunda terus sampai 100 tahun nggak beres-beres dia,” pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Koster juga menyinggung soal sampah kayu yang terdampar di Pantai Kuta. Ia menyarankan material tersebut dimanfaatkan kembali, bukan dibuang.

“Oh, kalau itu bisa diambil, kalau pakai ukiran taruh di Ubud, bisa jadi lukisan dia,” tukas dia.

Terpisah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang hadir dalam acara tersebut enggan menanggapi panjang lebar soal rencana penutupan TPA Suwung.

“Ya lihat saja nanti,” ujarnya.

Desakan agar Daerah Mandiri Kelola Sampah

Optimalisasi TPST, TPS3R, dan Teba Modern

Soal Sampah Kayu di Pantai Kuta

Koster mengatakan skema Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R), hingga teba modern harus dioptimalkan. Pemilahan sampah organik dan anorganik di tingkat rumah tangga juga diminta segera dipercepat.

Menjawab kekhawatiran soal kapasitas fasilitas yang ada, ia meminta pemerintah daerah mencari pola baru jika daya tampung belum memadai.

“Ya, hitung aja. Kalau nggak mencukupi carikan polanya. Harus selesai,” ujar Koster.

Ia kembali mengingatkan bahwa penundaan hanya akan membuat masalah menumpuk. “Nggak ada lagi tunda, kalau tunda terus sampai 100 tahun nggak beres-beres dia,” pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Koster juga menyinggung soal sampah kayu yang terdampar di Pantai Kuta. Ia menyarankan material tersebut dimanfaatkan kembali, bukan dibuang.

“Oh, kalau itu bisa diambil, kalau pakai ukiran taruh di Ubud, bisa jadi lukisan dia,” tukas dia.

Terpisah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang hadir dalam acara tersebut enggan menanggapi panjang lebar soal rencana penutupan TPA Suwung.

“Ya lihat saja nanti,” ujarnya.

Optimalisasi TPST, TPS3R, dan Teba Modern

Soal Sampah Kayu di Pantai Kuta