Bima –
Seorang pria ditemukan tewas di perairan pantai Pancala, Kelurahan Kolo, Kecamatan Asakota, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, (NTB). Pria itu diduga pelaku pencurian kambing yang kabur dari kejaran warga.
Kapolsek Asakota Iptu Mirafuddin, mengatakan hasil identifikasi sementara, pria yang ditemukan meninggal dunia berinisial IS (43), warga Keluarga Jatibaru, Kecamatan Asakota, Kota Bima.
“Iya, kejadiannya tadi pagi,” ucap Mirafuddin dikonfirmasi, Selasa, (24/2/2026).
Mirafuddin mengaku sebelum meninggal, IS diduga membawa kambing seorang warga Kelurahan Kolo, menggunakan sepeda motor sekitar pukul 04.30 Wita. Aksinya itu kepergok oleh pemilik kambing dan diteriaki maling.
Warga yang mengetahui adanya pencurian kambing, lalu ramai-ramai mengejar IS yang melarikan diri ke arah pantai dan meninggalkan sepeda motornya sekitar 100 meter dari rumah pemilik kambing.
“Karena terus dikejar warga, IS melompat ke dalam laut dan berenang menjauh. Sementara motor yang ditinggalkan dibakar warga di pinggir jalan,” katanya.
Menurut Mirafuddin, sebagian warga berupaya membujuk IS agar kembali ke darat. Hanya saja, IS tetap memilih berenang jauh ke dalam laut untuk menghindari kejaran warga. Tak berselang lama, IS tak lagi terlihat berenang di permukaan laut.
“Sementara warga terus melakukan pencarian di sepanjang bibir pantai hingga ke Dermaga Pancala,” tutur dia.
Beberapa jam setelah itu, Mirafuddin mengaku, IS ditemukan oleh warga sekitar pukul 06.30 Wita dalam kondisi mengambang sekitar 30 meter dari dermaga. Saat diperiksa, IS sudah dalam keadaan tidak bernyawa.
“IS ditemukan dalam kondisi meninggal diduga tenggelam akibat kelelahan,” terang dia.
Seusai ditemukan, jasad IS lalu dievakuasi ke pinggir Pantai Pancala, Kelurahan Kolo. Tak lama setelah itu, Tim Inafis Satreskrim Polres Bima Kota turun ke lokasi melakukan identifikasi awal jenazah, lalu membawanya ke RSUD Bima untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini jasad IS sudah diserahkan ke pihak keluarga untuk dilakukan penguburan,” tandasnya.
Terlepas dari itu, Mirafuddin mengimbau warga untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Tetap menyerahkan penanganan setiap permasalahan hukum kepada aparat penegak hukum demi menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.
“Kami minta agar ke depannya tidak ada tindakan main hakim sendiri dan tetap menyerahkan ke aparat kepolisian untuk memproses secara hukum,” imbuhnya.





