Pemuda di Mataram Ditangkap Polisi gegara Bobol Rumah Kosong

Posted on

Pemuda di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), berinisial Y, ditangkap Kepolisian Sektor (Polsek) Ampenan. Pria berusia 18 tahun itu ditangkap lantaran membobol rumah kosong dan mencuri ponsel hingga sepeda listrik.

Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Ampenan, Iptu Lalu Arfi, mengatakan Y ditangkap di kos temannya di Kelurahan Gomong, Kecamatan Selaparang, Mataram. “Pelaku sembunyi di sana,” kata Arfi, Rabu (11/6/2025).

Y membobol rumah kosong di Jalan Swakarya, Gang Metro, Kelurahan Kekalik Jaya, Kecamatan Sekarbela, Mataram, Selasa (27/5/2025). Y tidak pernah pulang ke rumahnya di Kelurahan Pagesangan, Kecamatan Mataram, seusai membobol rumah itu.

“Berhari-hari terduga nggak pernah pulang ke rumahnya di Pagesangan. Jadi kami amankan di persembunyiannya di kos temannya itu,” terang Arfi.

Y membobol rumah di Jalan Swakarya itu sendirian. Ia masuk ke rumah itu sekitar pukul 03.00 Wita. Saat itu, rumah sedang tidak ada penghuninya.

“Pelaku masuk melalui gerbang dengan mencongkel kunci gerbang menggunakan obeng,” tutur Arfi.

Y kemudian masuk ke dalam rumah melalui pintu yang dirusak menggunakan cukit. Pria itu lantas mengambil dua air conditioner (AC) outdoor serta satu sepeda listrik.

Korban yang tidak terima atas pencurian itu lantas melaporkan ke Polsek Ampenan. Ketika ditangkap, Y tidak mengelak alias mengakui perbuatannya.

“Pelaku juga mengakui bersembunyi di kos temannya itu untuk menghilangkan jejak,” jelas Arfi.

Y kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). “Terduga terancam penjara 7 tahun,” ucap Arfi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *